Dugaan Korupsi Program Bioflok KKP Bakal Didalami KPK

Sabtu, 19/12/2020 15:50 WIB
(Plt) Jubir KPK Ali Fikri (Fajar)

(Plt) Jubir KPK Ali Fikri (Fajar)

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan dugaan korupsi terkait program bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan lebih dulu melakukan verifikasi dan penelaahan.

"KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan tersebut," kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Jumat (18/12/2020).

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menerangkan dua tindakan tersebut dilakukan guna mengetahui apakah laporan yang masuk merupakan ranah tindak pidana korupsi atau bukan.

"Verifikasi dan telaahan agar diketahui apakah pengaduan tersebut sesuai ketentuan uu yang berlaku masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK," ujarnya.

Sebelumnya, masyarakat yang mengaku sebagai perwakilan pengusaha dari Papua sekaligus pemilik CV Manokwari Membangun, Dony Andrian membuat laporan terkait dugaan korupsi dan monopoli pada program nasional budidaya ikan sistem bioflok di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya KKP.

Dalam keterangan resminya, Dony mengklaim mempunyai bukti yang menunjukkan kejanggalan pada program bioflok. Ia menduga terjadi persekongkolan jahat dalam program tersebut.

"Saya melihat kejanggalan-kejanggalan mulai dari rekayasa persyaratan tender yang meliputi ketersediaan tenaga ahli budidaya sistem bioflok yang tidak masuk di akal sampai penentuan pemenang yang diduga merupakan setting-an dari pemenang lelang. Saya juga menduga ada indikasi korupsi," kata Dony, Jumat (18/12).

Terhadap dugaan monopoli, ia menuturkan ada beberapa CV yang dijadikan pemenang tender bantuan budidaya ikan sistem bioflok. Atas dasar itu, ia meminta KPK memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait.

"Di beberapa lokasi bantuan tersebut hanya melaksanakan pembangunan bioflok saja tanpa memberikan edukasi teknologi sistem bioflok. Jadi, menurut saya, program bantuan ini cuma sekadar membangun tapi pemanfaatannya ke penerima bantuan tidak ada," pungkasnya.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar