Bareskrim Ambil Alih Kasus Habib Rizieq, FPI Hanya Bilang Begini

Sabtu, 19/12/2020 12:27 WIB
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman belum bisa berkomentar banyak soal Bareskrim ambil alih kasus habib Rizieq Shihab. (Okezone).

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman belum bisa berkomentar banyak soal Bareskrim ambil alih kasus habib Rizieq Shihab. (Okezone).

Jakarta, law-justice.co - Semua kasus kerumunan massa yang meibatkan Habib Rizieq Shihab kini diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk diselesaikan. Sebelumnya, kasus tersebut ditangani oleh beberapa Polda, seperti Polda Metro jaya dan Polda Jabar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman belum bisa berkomentar banyak. "Belum bisa komentar banyak," kata Munarman seperti dilasnir dari sindonews.com, Sabtu (19/12/2020).

Munarman menjelaskan mengapa dirinya belum bisa berkomentar lantaran belum mengetahui secara persis terkait diambil alih seluruh proses penyidikan. "Kami belum tahu persisnya seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya, Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan bahwa kasus itu diambil alih lantaran penanganannya terjadi di lintas wilayah yakni Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

"Iya karena kasus kerumunan itu ada terjadi di Jakarta, di Jawa Barat, dan di Banten. Mengingat mencakup semua wilayah, maka disatukan di Bareskrim," katanya, Jumat (18/12/2020)

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar