Kritik Penanganan COVID Jokowi, Begini Kata Partai yang Didirikan SBY

Sabtu, 19/12/2020 06:20 WIB
Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kritik cara penanganan Covid-19 oleh pemerintahan Jokowi (ist)

Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kritik cara penanganan Covid-19 oleh pemerintahan Jokowi (ist)

Jakarta, law-justice.co - Partai yang didirikkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Demokrat kembali mengkritik cara penanganan COVID-19 oleh pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi. Hal itu terkait adanya kebijakan baru pemerintah yang memwajibkan penumpang melakukan rapid test antigen jika bepergian ke luar kota.

Kebijakan itu membuat munculnya antrean di titik atau lokasi masuk dan keluarnya warga, salah satunya di bandara. Demokrat menilai hal itus ebagai kegagalan Jokowi dalam menangani pandemi COVID-19.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irwan. Dia mengatakan pemerintah mestinya berpikir panjang dan dapat menentukan langkah antisipasi apabila terjadi hal-hal semacam itu.

"Pemerintah ini kan gayanya begitu-begitu terus. Sudah hampir setahun COVID-19 melanda tapi tidak ada evaluasi dan aksi yang revolusioner. Pemerintah gagal adaptif dan responsif dengan musibah pandemi COVID-19," kata Irwan kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Akibat kegagalan Pemerintah mengantisipasi, pelaksanaan di lapangan berbeda dengan tujuan dikeluarkannya kebijakan, malahan masyarakat yang menjadi korban.

"Kebijakan rapid antigen dalam menghadapi Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini saya apresiasi, dan ini konkret untuk mengurangi klaster baru Nataru. Permasalahannya, pemerintah tidak siap pada tatanan mengantisipasi pasca-kebijakan dikeluarkan," ujar Irwan.

Standar pelayanan, katanya, tidak diikuti di titik-titik keberangkatan transportasi seperti bandara, pelabuhan, atau terminal. Jumlah petugas tetap yang melayani juga tidak dipersiapkan sejak awal. Sosialisasi minim sehingga gagal dalam mengantisipasi masalah.

Kementerian Perhubungan, dia mengingatkan, harus benar-benar tegas dan fokus untuk melakukan kontrol sampai ke bawah, harus dapat mengawasi pelaksanaan dan mengambil antisipasi dampak dari perubahan aturan oleh pemerintah.

"Jangan hanya bisa buat aturan tanpa mampu melayani masyarakat dan mengatur pelaksanaannya. Itu sama saja membuat masalah baru dan potensi klaster baru. Jatuhnya kebijakan yang sia-sia," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar