Gara-gara Pernyataannya Soal Vaksin COVID-19, Khofifah Dikritik

Jum'at, 18/12/2020 21:56 WIB
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dikiritik karena pernyataannya soal kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac (Foto: Ist)

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dikiritik karena pernyataannya soal kehalalan vaksin Covid-19 buatan Sinovac (Foto: Ist)

Surabaya, law-justice.co - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khoififah Indar Parawansa dikritik oleh plt Ketua Gerindra Jawa Timur Anwar Sadad karena ikut membicarakan soal kehalalan vaksin COVID-19. Pasalnya, Khofifah menyatakan vaksin buatan Sinovac asal China halal, padahal Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum mengeluarkan sertifikat halal.

Menurutnya, instansi yang berwenang untuk menyampaikan kehalalan sebuah produk ialah Kementerian Agama dan MUI. "Harusnya Gubernur (Khofifah) menyampaikan referensi kehalalannya. Kita kan tahu bahwa halal atau tidak membutuhkan preferensi agama, dan hal itu berada di luar kompetensi beliau," katanya seperti dilansir dari viva.co, Jumat (18/12/2020).

Menurut Sadad, kehalalan sebuah produk harus jelas berdasarkan bahan-bahan yang jelas-jelas halal. Hal itu harus dipastikan supaya produk vaksin dimaksud tidak masuk wilayah abu-abu alias syubhat. "Jadi, jika kandungan di dalamnya terdiri dari unsur yang status kehalalannya diragukan, tidak boleh di-declare halal," ujar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu.

Kendati begitu, menurut alumnus Pesantren Sidogiri itu, produk yang belum pasti kehalalannya bukan berarti tidak boleh digunakan jika dalam kondisi darurat. "Jika memenuhi unsur kedaruratan dan mengandung nilai manfaat tinggi dan diputuskan oleh lembaga ulama yang berkompeten, bisa saja meskipun ada unsur syubhat atau haram dalam kandungannya. Itu ada kaidah fikihnya: al-dlarurah tubihu al-mahzhurat."

Khofifah sebelumnya meninjau simulasi vaksinasi di RSI Surabaya bersama Ketua Umum MUI, Miftachul Akhyar, dan Ketua Nahdlatul Ulama Jatim, Marzuki Mustamar. Kehadiran Ketum MUI, kata dia, sebagai bagian dari monitoring untuk memastikan dan meyakinkan bahwa vaksin COVID-19 halal.

"Allhamdulillah, hari ini pelaksanaan simulasi vaksin COVID-19 di Jatim dihadiri oleh Ketua Umum MUI Pusat Miftachul Akhyar. Ini menunjukkan bahwa vaksin ini halal. Kehalalan menjadi bagian yang penting dalam meyakinkan masyarakat," kata Khofifah dalam keterangan resmi.

Menurutnya, sebanyak apa pun vaksin yang disiapkan, namun bila masyarakat merasa ragu, maka pelaksanaan imunisasi vaksin COVID-19 tidak akan sukses. "Maka kami menyampaikan terima kasih atas kerawuhan Ketua Umum MUI Pusat pada simulasi pagi ini," ujar mantan Menteri Sosial itu.

Miftachul Akhyar mengatakan bahwa lembaganya sudah menerima permohonan sertifikasi halal vaksin COVID-19. Saat ini, vaksin yang sudah tiba di Indonesia ialah Sinovac. Untuk menentukan halal atau tidaknya dibahas terlebih dahulu dalam forum bahtsul masail.

Miftach menuturkan, ada beberapa hal yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan halal atau tidaknya vaksin dimaksud. Yang paling dipertimbangkan ialah dari sisi kesehatan. "Aman tidak (vaksin COVID-19)? (dari sisi) toyyibah-nya, ada mujarabnya tidak," katanya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar