Luhut Akui Sewa Headhunter Untuk Cari Kandidat Pegang SWF dari Canada

Jum'at, 18/12/2020 13:16 WIB
Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Luhut B. Panjaitan (Jawa pos)

Jakarta, law-justice.co - Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Kanada berkomitmen untuk berinvestasi lewat lembaga Sovereign Wealth Fund (SWF) alias dana abadi ke Indonesia.

Luhut mengatakan Kanada berkomitmen untuk menginvestasikan US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,2 triliun (kurs Rp 14.100) ke SWF Indonesia.

"Sovereign Wealth Fund kita kemarin nambah lagi dapat US$ 2 miliar dari Kanada, mereka kasih komitmen," kata Luhut di sela acara Indonesia-China Investment Forum di Sumatera Utara, Jumat (18/12/2020).

Sebelumnya, sudah ada Amerika Serikat (AS) dan Jepang yang berkomitmen investasi lewat lembaga SWF. Lewat lembaga International Development Finance Corporation (IDFC), AS berminat menyuntikkan modal US$ 2 miliar atau sekitar Rp 28,2 triliun.

Sementara itu, Jepang melalui Japan Bank of International Cooperation (JBIC) berminat untuk memberikan investasi sebesar US$ 4 miliar atau sekitar Rp 56,4 triliun.

Luhut juga mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah alias RPP soal pembentukan SWF atau Lembaga Pengelola Investasi (LPI).

Menurutnya, secara organisasi, SWF Indonesia sudah terbentuk. Kini tinggal mencari sumber daya manusianya saja sebagai pengelolanya. Proses pencariannya pun sudah dilakukan.

"Kemudian, kemarin Senin presiden tanda tangan juga RPP-nya. Jadi semua SWF itu organisasi sudah jadi, tinggal kita nyari manusia yang jadi awaknya. Kita mesti cari dia orang independen, yang orang market," ujar Luhut.

"Sekarang headhunter sudah dibuat kemarin, untuk mencari itu," terangnya.

Luhut menargetkan lembaga SWF Indonesia bakal selesai pembentukannya secara lengkap pada pertengahan Januari 2021.

"Kita harap organisasi ini akan jadi, semua sama manusianya juga, ya bulan Januari pertengahan," jelas Luhut.

 

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar