Soal Uji Klinis Vaksin Fase 3, PKS Wanti-wanti Peneliti Tak Tergoda Rayuan Pebisnis

Kamis, 17/12/2020 20:11 WIB
Ilustrasi peneliti vaksin. (Foto: Istimewa).

Ilustrasi peneliti vaksin. (Foto: Istimewa).

Jakarta, law-justice.co - Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mulyanto, meminta para peneliti yang terlibat dalam proses uji klinis fase-3 vaksin produksi Sinovac untuk bersikap profesional. Menurutnya, peneliti harus objektif dan berani menyampaikan hasil uji tersebut apa adanya.

Mulyanto menegaskan transparansi uji klinis fase-3 sangat penting untuk menilai efektifitas dan imunoginitas vaksin yang sudah dibeli Pemerintah.

"Jangan sampai karena tekanan pihak tertentu peneliti membuat laporan yang tidak berdasarkan fakta. Sebab berdasarkan daftar efektivitas vaksin yang disebutkan WHO, vaksin Sinovac tidak tertera di dalamnya. Jangan sampai vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat ini malah berbahaya," kata Mulyanto melalui keterangan tertulis yang diterima Law-justice, Kamis (17/12/2020).

Pemerintah sebelumnya telah membeli vaksin Sinovac sebanyak 3 juta dosis. Sejumlah 1,2 juta dosis sudah diterima sedangkan sisanya menyusul diimpor pada Januari tahun depan.

"Sekarang ini status vaksin Sinovac tengah uji klinis fase-3 oleh tim peneliti FK (Fakultas Kedokteran) Unpad. Saya berharap para ilmuwan kedokteran yang terlibat riset ini menjagi garda ilmiah yang mengayomi kesehatan masyarakat," tutur Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR ini menuturkan, mereka yang terlibat dalam penelitian tidak boleh goyah apalagi ingkar dari Hippocratic Oath, sebagai sumpah etis mereka. Mulyanto mengingatkan peran peneliti uji klinis fase-3 ini sangat menentukan nasib kesehatan jutaan masyarakat Indonesia.

"Jangan sampai mereka tergiur pada rayuan manis pebisnis vaksin atau takut pada tekanan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Masyarakat, lanjut Mulyanto, sangat berharap para peneliti vaksin bersikap rasional, obyektif, dan independen, sehingga hasil riset yang dikeluarkan benar-benar mencerminkan kondisi yang sebenarnya di lapangan.

Legislator asal Banten ini mengimbuhkan, pemerintah dan para peneliti yang telah ditunjuk bertanggung jawab membangun integritas kelembagaan ilmiah nasional agar evidence based atau kebijakan berbasis riset dapat dijalankan dengan baik dan dipercaya publik.

"Jangan sampai ada tipu-tipu ilmiah," ujarnya.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar