Sentil Mahfud MD, Emil: Hidup Itu Harus Adil, Jabatan Bukan Segalanya!

Kamis, 17/12/2020 05:25 WIB
Ridwan Kamil di Panggil Bareskrim Jumat (20/11) (Ist).

Ridwan Kamil di Panggil Bareskrim Jumat (20/11) (Ist).

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendesak aparat hukum bisa memandang polemik kerumunan di tengah pandemi Covid-19 secara adil.

Dia menyebut, Menko Polhukam, Mahfud MD punya andil kekisruhan yang terjadi. Dia menyinggung pernyataan Mahfud yang mempersilakan pendukung Habib Rizieq Syihab untuk menjemput di bandara.

Hal ini ia sampaikan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar mengenai kasus kerumunan acara Megamendung. Beberapa waktu sebelumnya, ia pun menjalani pemeriksaan serupa di Bareskrim Polda Metro Jaya.

Pria akrab disapa Kang Emil itu mengakui, belum menyampaikan secara langsung kritik tersebut kepada Mahfud. Namun, dia meminta keadilan sebagai warga negara yang patuh terhadap proses hukum.

“Belum (disampaikan ke Mahfud MD), jadi lewat statement ini saja, bahwa hidup ini harus adil lah, semua yang punya peran dalam proses yang kita hadapi harus secara arif, bijak dan segala hormat juga bertanggung jawab terhadap prosesnya,” kata Kang Emil.

Secara pribadi, ia menegaskan tidak keberatan dengan proses pemeriksaan yang dijalani. Dia hanya mempertanyakan kenapa hanya kepala daerah yang dimintai keterangan mengenai urusannya kerumunan yang melibatkan Rizieq Syihab ini.

“Kan ada tiga peristiwa yaitu peristiwa (kerumunan) di bandara, Jakarta dan Bogor, kenapa peristiwa awalnya (penjemputan di bandara) yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami,” ucap dia.

“Kalau sistem hukum mau pakai keadilan maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama. Ini opini pribadi ya,” terang Emil.

“Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi. Khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemennya (mengizinkan penjemputan di bandara) kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum, tapi intinya menurut saya kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab,” pungkasnya.

"Itulah pertanyaan sedikit dari saya terkait dengan kronologi dan akibatnya. Ini mengalami sendiri, ada jabatan yang hilang, peristiwa yang hilang. Jabatan (bagi Ridwan Kamil) bukan hal segalanya, ini bisa dikasih Allah, dicabut juga tidak ada masalah," tandasnya.

Seperti diketahui, sebelum tiba di Tanah Air, rencana kepulangan Rizieq Syihab memang sudah diketahui publik. Hal ini mengundang statement dari Mahfud MD yang akhirnya dipersoalkan oleh Ridwan Kamil.

Saat itu, Mahfud mempersilakan para pendukung untuk menjemput kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.

"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tutur Mahfud.

Mahfud dalam kesempatan itu juga berharap, aparat tidak berlebihan dalam menjaga pengamanan kepulangan Rizieq.

"Dan saya berharap aparat juga tidak usah berlebihan, anggap ini hal reguler. Hanya, karena terjadi peningkatan eskalasi orang menyambut, penjagaannya juga supaya ditingkatkan, tetapi tidak usah berlebihan, tidak boleh ada tindakan-tindakan yang sifatnya represif. Semua harus dikawal dengan baik sampai Habib Rizieq tiba di kediamannya dengan baik dan selamat," jelas Mahfud.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar