Satgas Covid-19: RS Hentikan Promosi Pre-order Vaksin!

Rabu, 16/12/2020 14:22 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (tempo)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito (tempo)

Jakarta, law-justice.co - Munculnya iklan atau promosi mengenai vaksinasi yang disampaikan pihak rumah sakit dikhawatirkan dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta rumah sakit (RS) untuk menghentikan promosi kepada masyarakat terkait layanan pemesanan awal (pre-order) vaksin Covid-19 karena hingga saat ini pemerintah belum secara resmi memulai program vaksinasi.

“Jadi Satgas meminta kepada RS untuk menunggu arahan dan keputusan pemerintah terkait program vaksinasi. Jangan lakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam telekonferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Wiku menjelaskan munculnya iklan atau promosi mengenai vaksinasi yang disampaikan pihak rumah sakit dikhawatirkan dapat menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat. Padahal, pemerintah masih mengkaji berbagai hal teknis mengenai program vaksinasi.

“Jangan lakukan promosi atau kegiatan serupa terkait program vaksinasi sebelum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di masyarakat,” kata Wiku.

Pada prinsipnya pemerintah ingin memastikan vaksin tersedia bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik melalui skema subsidi atau mandiri.

Pernyataan Satgas ini menindaklanjuti munculnya iklan yang ditawarkan sebuah rumah sakit mengenai pemesanan awal vaksin Covid-19. Dalam iklan tersebut disampaikan, masyarakat dapat memesan sedari awal untuk mendapatkan vaksinasi.

Menurut Wiku, seluruh informasi rinci mengenai pelaksanaan vaksinasi akan disampaikan pemerintah setelah pembahasan rampung. Wiku meminta pihak rumah sakit dan masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah mengenai program vaksinasi Covid-19.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar