Dua Anggota DPRD DKI ini Positif Corona Usai Pergi ke Luar Jakarta

Rabu, 16/12/2020 13:42 WIB
Gedung DPRD DKI

Gedung DPRD DKI

Jakarta, law-justice.co - Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta, Basri Baco dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19). Basri saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Tarakan, Jakarta Pusat.

Sekretaris Fraksi Golkar, Judistira Hermawan membenarkan kabar tersebut. Menurut Judistira, Basri sempat berpergian keluar kota sebelum dinyatakan positif Covid-19.

"Beliau sempat keluar kota ada keperluan keluarga. Terus setelah itu ada reses, mungkin beliau capek imunnya turun atau gimana. Ada gejala, kemudian cek, rupanya positif Covid-19," kata Judistira saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).

Yudistira mengatakan, Basri setelah itu langsung dibawa ke RS Tarakan untuk dirawat dan menjalani isolasi mandiri. Ia berharap Basri bisa segera pulih.

Ia mengatakan, usai Basri dinyatakan positif, ruangan Fraksi Golkar di Gedung DPRD DKI Jakarta ditutup sementara waktu. Ruangan akan disemprot cairan disinfektan terlebih dulu.

"Kita sudah sampaikan ke anggota fraksi, kalau ke kantor hanya ada kegiatan dewan seperti rapat paripurna. Kalau enggak ada, sebaiknya jangan dulu. Kita juga sudah minta Sekwan disinfektan ruangan," tuturnya.

Selain Basri, anggota Fraksi Partai Gerindra Yudha Permana juga dinyatakan positif Covid-19. Kendati begitu, Yudha saat ini dalam kondisi sehat karena berstatus tanpa gejala dan tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Dia sepertinya kontak di luar, dia udah tracing di dalam, teman-teman enggak ada (yang tertular)," kata anggota Fraksi Gerindra, Syarif.

Kasus positif Covid-19 di DKI diketahui masih tertinggi nasional. Berdasarkan data per 15 Desember 2020, jumlah kasus positif di ibu kota mencapai 155.122 dengan 140.225 sembuh dan 2.990 meninggal dunia.

Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria juga terinfeksi positif Covid-19. Namun Riza dinyatakan telah sembuh sementara Anies masih menjalani isolasi mandiri di rumah dinas sejak awal Desember lalu.

Anies telah diminta Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk memperketat pembatasan di Jakarta dengan menerapkan Work from Home menjadi 75 persen dan menutup operasional pusat perbelanjaan menjadi lebih cepat yakni pukul 19.00 WIB.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar