Kabareskrim Sebut Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI Belum Selesai

Selasa, 15/12/2020 19:09 WIB
Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo sebut rekonstruksi penembakan laskar FPI belum selesai (ist)

Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo sebut rekonstruksi penembakan laskar FPI belum selesai (ist)

Jakarta, law-justice.co - Usai melakukan rekonstruksi penembakan laskar FPI, pihak Kepolisian langsung dihujani kritikan. Pasalnya, berdasarkan hasil rekonstruksi tersebut ditemukan sejumlah kejanggalan.

Terkait hal itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim bakal melakukan rekonstruksi lanjutan terkait kasus penembakan terhadap enam orang Laskar FPI di Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek. Karena itu dia menegaskan jangan ada polemik di masyarakat terkait hal ini. Sebab, proses rekonstruksi yang dilakukan belum selesai.

“Rekonstruksi yang dilakukan belum merupakan hasil final,” kata Listyo di Gedung Bareskrim pada Selasa (15/12/2020).

Menurut dia, rekonstruksi adalah bagian penyidikan. Sehingga apabila ada temuan-temuan baru di lapangan yang berhubungan langsung atau saksi yang mengetahui, akan diakomodir sebagai bentuk profesionalisme.

“Apabila ada temuan-temuan baru terkait dengan tambahan-tambahan keterangan, informasi, saksi maupun bukti-bukti lain tentunya tidak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan proses rekonstruksi lanjutan,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Ia mengatakan, meski tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menangani laporan penyerangan kepada petugas polisi, namun penyidik akan profesional menerima masukan dari masyarakat.

“Jadi ini sedang berproses. Kami serahkan ke penyidik untuk terus melanjutkan, sehingga hasil akhir penyidikan kami akan pertanggungjawabkan,” tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar