Partisipasi Pemilih Capai 75,83%, Mahfud Nilai Pilkada 2020 Sukses

Senin, 14/12/2020 20:57 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD nilai Pilkada serentak 2020 sukses. (eramuslim)

Menko Polhukam Mahfud MD nilai Pilkada serentak 2020 sukses. (eramuslim)

Jakarta, law-justice.co - Pilkada serentak 2020 sudah dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 kemarin. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Pilkada kali ini sangat sukses karena paritipasi pemilihnya cukup tinggi, yakni 75,83%.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menilai angka partisipasi di Pilkada 2020 meningkat dibandingkan dengan Pilkada 2016 yang angka partisipasinya mencapai 69,02 persen.

Tak hanya membandingkan dengan Pilkada 2015, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) ini juga membandingkan penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan pemilu di Amerika Serikat pada 2016. Mahfud memaparkan bahwa pada 2016, angka partisipasi pemilu di Amerika Serikat mencatatkan rekor tertinggi yaitu 69 persen.

"Alhamdulillah menurut partisipasi, kita Pilkada Serentak 2015 itu adalah 69,02 persen. Sekarang naik menjadi 75,83 persen. Jauh lebih tinggi dari pemilu tertinggi di AS 69 persen pada tahun 2016. Kita sekarang melampaui. Alhamdulillah," ujar Mahfud di Yogyakarta, Senin (14/12/2020).

Atas capaian tersebut, Mahfud pun mengapresiasi pihak-pihak yang turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020. Mahfud juga memersilakan apabila dalam proses Pilkada 2020 ada pihak yang tak puas dengan hasilnya untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tahapan masih akan berlangsung, saya atau kami tadi bersepakat supaya KPU, Bawaslu, Forkompimda terus bekerja. Agar tetap tertib sampai penghitungan selesai. Kalau bisa sampai kalau perlu nanti kalau ada yang mau ke MK, dipersilakan," tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar