Kapolda Metro Jaya Diperiksa Komnas HAM soal Laskar FPI, Ini Hasilnya

Senin, 14/12/2020 19:26 WIB
Komnas HAM periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait tewasnya enam orang laskar FPI oleh polisi (pikiran rakyat)

Komnas HAM periksa Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran terkait tewasnya enam orang laskar FPI oleh polisi (pikiran rakyat)

Jakarta, law-justice.co - Komnas HAM telah memeriksa Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran terkait penembakan hingga tewasnya enam orang laskar FPI oleh polisi di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik mengatakan, dalam proses dimintai keterangan, Kapolda beserta jajarannya sangat kooperatif.

“Kami tadi sudah memintai keterangan, Pak Kapolda sangat kooperatif. Kami Komnas HAM sangat mengapresiasi bahwa Pak Kapolda dan jajarannya bersedia datang dan terbuka juga menjelaskan dari perpektif dari Kapolda," katanya,Senin (14/12/2020).

Meski pemeriksaan terhadap kapolda beserta jajarannya berlangsung sekitar dua jam, namun proses pemeriksaan terhadap Kapolda akan dilanjutkan kembali lantaran keterbatasan waktu.

“Ada kesepakatan-kesepakatan, karena waktu ini sangat terbatas ya dan permintaan keterangan ini belum selesai kami akan mendalami lagi satu per satu dari berbagai aspeknya termasuk barang bukti," tambah Taufan.

Saat ditanya mengenai apa saja yang didalami oleh Komnas HAM dari pihak Kepolisian, Taufan enggan menjawab. Namun, Taufan menjelaskan pemeriksaan tidak hanya terbatas di pihak kepolisian saja.

"Itu substansinya jangan ditanya dulu, yang penting kita dalami semua. kami dalami tidak hanya dengan pihak kelolisian tetapi juga dengan FPI dan pihak lainnya," jelas Taufan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara diserang sejumlah orang, Senin dini hari, 7 Desember 2020. Penyerangan ini diduga ada kaitannya dengan rencana pemanggilan kedua Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab yang dijadwalkan Senin.

Insiden itu terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Saat kejadian, ada satu unit yang bergerak. Dalam satu unit itu terdiri dari enam orang. Sementara itu, penyerangan dilakukan oleh mereka yang berjumlah sepuluh orang.

Dalam penyerangan ini, ungkap Kapolda, pelaku penyerangan sempat menyerang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam. Karena keselamatan anggota terancam, lanjut Fadil, akhirnya polisi melakukan tindakan. Polisi menembak penyerang hingga enam dari mereka meninggal dunia.

Ada enam orang Laskar FPI yang meninggal dunia yaitu Andi Oktaviawan (33 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Kemudian, Lutfi Hakim (24 tahun), warga Cengkareng, Jakarta Barat. Selanjutnya, Faiz Ahmad Syukur (22 tahun), M Reza (20 tahun), Muhammad Suci Khadafi Poetra (21 tahun) dan Akhmad Sofian (26 tahun).

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar