5 Tersangka Belum Serahkan Diri, DPR: Teladani HRS yang Taat Hukum!

Sabtu, 12/12/2020 14:23 WIB
Anggota DPR RI F-Nasdem Ahmad Sahroni (Republika)

Anggota DPR RI F-Nasdem Ahmad Sahroni (Republika)

Jakarta, law-justice.co - Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Polda Metro Jaya setelah dua kali mangkir dari panggilan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. NasDem mendorong agar 5 pengikut Habib Rizieq yang juga menjadi tersangka kasus kerumunan juga mengikuti langkah yang diambil pimpinan ormas FPI itu.

"Wajib meneladani MRS (Muhammad Rizieq Shihab) datang sesuai aturan hukum," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyebut kelima tersangka itu seharusnya juga datang ke Polda Metro Jaya tanpa perlu diberikan imbauan. Ia pun menanti kehadiran kelima pengikut HRS itu.

"Tidak perlu diimbau lagi karena sudah jelas Polri menyampaikan sikap tegasnya untuk menangkap orang-orang yang tidak datang untuk panggilan," ucapnya.

"Kita tunggu yang berlima hadir dengan segera," imbuhnya.

Selain itu, Sahroni mengapresiasi Habib Rizieq datang ke Polda Metro Jaya. Meskipun, ia juga menyayangkan keterlambatan Habib Rizieq dalam memenuhi panggilan polisi.

"MRS menjadi panutan semua pengikutnya dan saya apresiasi hal tersebut walaupun terlambat datang ke panggilan polisi," ungkapnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam gelar perkara tersebut, polisi menetapkan 6 orang tersangka, salah satunya Habib Rizieq.

"Hasil gelar perkara menyimpulkan ada 6 yang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12).

Yusri menyebutkan, keenam tersangka adalah Habib Rizieq selaku penyelenggara acara, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia acara, sekretaris panitia inisial A, MS selaku penanggung jawab bidang keamanan, SL selaku penanggung jawab acara dan HI selaku seksi acara.

Habib Rizieq Shihab kemudian mendatangi Polda Metro Jaya hari ini setelah diultimatum akan dilakukan penangkapan oleh polisi. Polda Metro Jaya juga mengultimatum lima tersangka lainnya untuk menyerahkan diri atau ditangkap.

"Untuk yang lima orang cuma dua opsi, datang menyerahkan diri atau ditangkap," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (12/12/2020).

Kelima tersangka yang masih belum datang ke Polda Metro Jaya itu adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku sekretaris panitia, Maman Suryadi Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara, Sobri Lubis selaku penanggung jawab acara, dan Habib Idrus selaku kepala seksi acara.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar