Ketua KPU Tempat Keponakan Prabowo Maju Pilkada Meninggal karena COVID
Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro meninggal dunia karena terpapar COVID-19 (Tribunnews)
Tengsel, law-justice.co - Baru saja merampungkan proses pencoblosan di Pilkada serentak, Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Dwitoro dikabarkan meninggal dunai. Bambang meninggal dunia saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Sari Asih, Ciputat lantaran terpapar COVID-19 pada Sabtu (12/12/2020).
"Iya tadi subuh, dari swab terakhir COVID-19. Hasil terakhir karena COVID," kata Komisioner KPU Banten Masudi seperti dilansir detikcom.
Bambang adalalh orang yang mengurus peserta Pilkada Tangsel tahun 2020, termasuk keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati. Bambang sendiri sudah berada di rumah sakit sekitar sepekan lalu. Laporan hasil swab dan positif COVID-19 pada hari Selasa (8/12) atau sehari jelang pemilihan.
"Jadi nggak ada terlibat lagi (di KPU), aktivitas terakhir di debat dan itu pun tidak bisa diikuti oleh beliau. Dari tanggal itu mendiang sudah drop masuk RS kemudian dipastikan hasil swab tanggal 8 (Desember) malam," ujar Masudi.
Rencananya, pagi ini, jenazah akan langsung dimakamkan di TPU Jombang. KPU Banten sangat berduka cita atas meninggalnya Ketua KPU Tangsel.
"Pagi ini dalam perjalanan dari rumah sakit, saya di TPU Jombang menunggu jenazah masih dalam perjalanan, ini pagi ini dalam perjalanan dari RS," kata Masudi.
Tangsel jadi daerah yang menyelenggarakan PIlkada Serentak 2020 di Banten. Saat ini, proses penghitungan suara berjenjang masih dilakukan di tingkat kecamatan hingga Senin (14/12). Setelah itu, penghitungan dilakukan di tingkat KPU kota.
Komentar