Jawaban Tegas Habib Rizieq saat Dituding Lari dan Sembunyi
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab bantah tudingan bahwa dirinya lari dan mangkir dari panggilan polisi (Foto: Tribunnews)
Jakarta, law-justice.co - Tudingan melarikan diri dan mangkir dari panggilan polisi tak diterima oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Dia mengatakan dirinya tak pernah lari apalagi sembunyi dari panggilan polisi terkait kasus dugaan kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hal itu dibuktikannya dengan memutuskan untuk menyambangi Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020) pagi ini. Hal itu disampaikannya dalam sebuah video yang diunggah Front TV, Jumat (11/12/2020) malam.
"Tidak benar saya lari, saya sembunyi dan saya mangkir. Itu yang ingin saya sampaikan," tegasnya.
Habib Rizieq lantas menjelaskan hal-hal terkait pernyataannya tersebut. Menurutnya, meskipun tidak pernah hadir pada dua kali pemanggilan oleh Polda Metro Jaya, pengacaranya selalu datang menemui penyidik untuk memberikan informasi soal alasan kenapa dirinya tak hadir.
"Pada panggilan pertama Selasa 1 Desember 2020, ketika itu saya tak bisa penuhi panggilan. Saya kirim pengacara dan akhirnya sepakat diundurkan panggilan kedua. Saya apresiasi sikap penyidik yang kooperatif dan sangat baik. Terima kasih," tambahnya.
Kemudian pada panggilan kedua di tanggal 7 Desember 2020, dia juga mengirimkan pengacara untuk menginformasikan bahwa kembali tidak bisa hadir. Kala itu dia sedang masa pemulihan sakit yang dideritanya.
Pada hari itu juga menurutnya, ada kesepakatan antara pengacara dan para penyidik bahwa akan menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 14 Desember 2020.
Komentar