Keberadaan Rizieq Sudah Diketahui Polisi, Segera Tangkap Jika Mangkir

Sabtu, 12/12/2020 05:15 WIB
Keberadaan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab sudah diketahui polisi (ist)

Keberadaan Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab sudah diketahui polisi (ist)

Jakarta, law-justice.co - Polri sudah mengetahui keberadaan Habib Rizieq meski tidak diberi tahu oleh pihak keluarga dan FPI. Oleh karena itu, jika Imam Besar FPI itu tak kooperatif, maka polisi akan segera menangkapnya.

Soal keberadaan Habib Rizieq diketahui polisi disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya Azis Yanuar. Sebelumnya dikabakan bahwa lokasi keberadaan Habib Rizieq terdeteksi di empat lokasi.

Habib Rizieq punya rumah di Petamburan, tepatnya di Gang Paksi, Jalan Petamburan III, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Habib Rizieq dan keluarganya tinggal di situ, termasuk menemui tamu-tamu yang menyambut kepulangannya dari Arab Saudi pada 10 November lalu.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga mengirimkan surat panggilan permintaan keterangan ke alamat di rumah di Gang Paksi itu, 29 November lalu. Namun pada saat itu Rizieq tidak ada di rumah.

"Tadi penyidik ke rumah HRS untuk kirim surat panggilan kepada yang bersangkutan, tetapi yang bersangkutan tidak ada di rumahnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Minggu (29/11).

Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI juga berlokasi di kawasan ini, yakni di Jalan Petamburan III Nomor 17, Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq juga memiliki pondok pesantren (ponpes) di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Namanya adalah Ponpes Alam Agrokultural Markaz Syariah DPP FPI di Desa Kuta, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Habib Rizieq sempat berada di sini ketika menyampaikan pernyataan terkait penembakan enam pengikutnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar