Kasus Rizieq Makin Banyak, di Polda Jabar Sudah 2 ke Tahap Penyidikan

Jum'at, 11/12/2020 22:49 WIB
Jumlah kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab makin banyak, dua kasus di Polda Jabar sudah naik ke penyidikan (ist)

Jumlah kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab makin banyak, dua kasus di Polda Jabar sudah naik ke penyidikan (ist)

Bandung, Jabar, law-justice.co - Kasus yang berkaitan dengan Imam Besar FPI Habib Rizieq jumlahnya makin banyak. Setelah menjadi tersangka dalam kasus dugaan kerumunan massa oleh Polda Metro Jaya, kini ada dua kasus di Polda Jawa Barat sudah naik ke tahap penyidikan.

Kasus pertama adalah soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam kegiatan yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, pada Jumat 13 November 2020. Sementara yang kedua adalah kasus di RS UMMI terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan COVID-19.

abidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus Habib Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Megamendung, Bogor, berlanjut meski tokoh asal Petamburan itu berstatus tersangka di Polda Metro Jaya. Karena, kata dia, proses pemeriksaan kepada sejumlah pihak yang terlibat dengan kegiatan Rizieq Shihab itu masih tetap dilakukan. Termasuk adanya pemanggilan kedua kepada Rizieq setelah mangkir dalam pemanggilan pertama.

"Sekarang kan sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (11/12/2020).

Selain kasus di Megamendung, proses hukum pihak RS UMMI terkait dugaan menghalang-halangi petugas dalam melakukan penanganan COVID-19 juga tetap berlanjut. Sehingga sejauh ini pihak Polda Jawa Barat tengah menangani dua kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Namun, meski kedua kasus telah naik status hukumnya ke tahap penyidikan, menurut Erdi pihaknya belum menetapkan siapapun menjadi tersangka. "Yang pasti, dua kasus itu masih dalam proses," kata dia.

Pada pekan depan, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat dijadwalkan melakukan pemeriksaan selama tiga hari berturut-turut, mulai dari 14 Desember hingga 16 Desember 2020. Di antaranya, pemeriksaan kepada Rizieq Shihab yang dijadwalkan pada Senin (14/12), kemudian pemeriksaan kepada Bupati Bogor pada Selasa (15/12), lalu pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (16/12).

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar