Pernyataan Keras UAS ketika Habib Rizieq Jadi Tersangka

Jum'at, 11/12/2020 18:21 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) sebut penetapan tersangka Habib Rizieq dicari-cari kesalahannya  (muslimobsession.com)

Ustaz Abdul Somad (UAS) sebut penetapan tersangka Habib Rizieq dicari-cari kesalahannya (muslimobsession.com)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kerumunan massa. Langkah Polisi tersebut langsung dikecam oleh Ustaz Abdul Somad (UAS).

Menurut UAS, apa yang dilakukan aparat penegak hukum kepada HRS seakan tidak seperti yang dilakukan kepada tersangka kasus suap KPU yang merupakan Politikus PDIP Perjuangan Harun Masiku.
Dalam kasus HRS, aparat penegak hukum sanggup untuk melakukan pengintaian bahkan sanggup untuk menembak mati laskar yang mengawal HRS. Tetapi untuk mengejar Harun Masikhu, aparat seakan tidak berdaya.

"Fitnah ini luar biasa, hai kau yang punya kekuasaan kenapa tidak kau pakai kekuasaanmu untuk mengejar Harun Masiku," kata UAS dalam video yang diunggah di akun Youtube Safari UAS Official, Jumat (11/12/20020).

Aparat penegak hukum dinilai UAS mencari-cari kesalahan HRS dan dijerat pasar kerumunan. "Habib Rizieq dicari-cari kesalahannya. Sampai tak ada lagi pasal yang bisa menjeratnya dicarikan pasal keramaian. La ilaha illallah," kata UAS

UAS menyindir, saat ini teknologi sudah canggih dan zaman semakin maju tidak seperti zaman dahulu. Aparat penegak hukum, mestinya dapat menemukan persembunyian Harun Masiku.

"Dulu zaman nenek-nenek kita yang hilang tuh jarum. Ada nampak jarum jait, sekarang bisa pula Harun Masikhu hilang," ujar UAS.

Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, sebagai tersangka kasus dugaan kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan dan penghasutan (hate speech) pada tanggal 10 Desember 2020.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar