Ternyata, 246 Juta Dosis Vaksin Diperkirakan Terpenuhi Setahun Lagi

Kamis, 10/12/2020 22:49 WIB
Wakil Budi Gunadi Sadikin yang juga menjadi Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Tribunnews)

Wakil Budi Gunadi Sadikin yang juga menjadi Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Sebagian dosis vaksin Covid-19 sudah terpenuhi oleh pemerintah. Namun, untuk memenuhi semuanya yakni 246 juta dosis diperkirakan baru terpenuhi pada Januari Tahun 2022.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sekaligus Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. Namun, kata dia, pemenuhan dosis vaksin tersebut bisa selesai lebih awal dari yang diperkirakan.

"Seperti disampaikan Pak Menkes ada 246 juta dosis vaksin yang harus disediakan. Untuk 246 juta dosis vaksin bisa selesai dalam 13 bulan, kalau produksi bisa cepat, (ketersediaan) vaksin bisa lebih cepat juga," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (10/12/2020).

BUMN, kata Budi, juga mendapat tugas terkait pengadaan vaksin dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk memenuhi kebutuhan vaksin, ucap Budi, Indonesia saat ini telah melakukan firm order atau pesanan sebanyak 115 juta dosis vaksin dari total kebutuhan yang sebanyak 246 juta dosis vaksin.

"Kami memmiliki potensi pengadaan 116 juta dosis vaksin tambahan sehingga total firm order dan potensi yang kita sudah persiapkan untuk tahun depan sudah ada 271.504.000 dosis vaksin atau sedikit di atas 246 juta dosis vaksin yang dibutuhkan," ucap Budi.

Budi menjelaskan pemenuhan vaksin ini berasal dari sejumlah merek, mulai dari Sinovac, Novavax, Pfizer, AstraZeneca, dan Covax atau Gavi. Sebanyak 155 juta dosis vaksin yang telah dipesan Indonesia berasal dari Sinovac yang datang secara bertahap, yakni 1,2 juta dosis vaksin yang telah tiba pada bulan ini, 1,8 juta dosis vaksin pada Januari 2021, serta 122,5 juta dosis vaksin dari sepanjang 2021 hingga Januari 2022.

Kemudian ada Novavax sebanyak 30 juta dosis vaksin pada kuartal III hingga kuartal IV pada 2021. Sementara potensi 116 juta dosis vaksin berasal dari Pfizer dan AstraZeneca masing-masing sebanyak 50 juta dosis vaksin, dan Covax atau Gavi sebanyak 16 juta dosis vaksin.

"Semua produsen vaksin ada dalam WHO dan sudah masuk tahap uji klinis tahap III, beberapa di antaranya sudah dalam tahap akhir penerbitan Emergency Authorization Used (EAU) atau izin edar di daerah mereka," ungkap Budi.

Budi menyebut Pfizer sudah mendapat izin edar dari BPOM London dan tengah mengajukan izin edar terhadap BPOM Amerika Serikat. Indonesia, lanjut Budi, juga sedang menghubungi Moderna yang tengah dalam pengajuan izin edar di Amerika Serikat.

"Jadwal delivery vaksin masih bergerak terus dan masih bisa berubah. Kami masih membutuhkan sampai Januari 2022 untuk bisa memenuhi pengadaan vaksin," ucapnya.

Tim BUMN, kata Budi, terus berkoordinasi dengan tim dari Kemenkes untuk memastikan semua prosedur dan database terintegrasi. Kata Budi, persoalan data sangat penting untuk integrasi guna meminimalisasi kesalahan dan duplikasi.

Budi mengaku telah memetakan seluruh sistem logistik milik BUMN dengan menghitung peningkatan kapasitas. BUMN farmasi, ucap Budi, juga telah selesai melakukan penagdaan cold room, chiller, dan kendaraan untuk program vaksinasi. Kata Budi, proses vaksinasi akan dipantau secara real time dengan teknologi. Budi menyebut hal ini juga terinspirasi dari sistem yang dikembangkan Gojek dan Grab.

"Kita sudah membangun sistem informasi logistik yang bisa monitor secara daring kondisi gudang hingga kendaraan yang membawa vaksin," sambung Budi.

Pemerintah, lanjut Budi, juga membangun pemesanan vaksin daring terhadap RS dan klinik. Hal ini guna mengurangi penumpukan stok vaksin di RS dan klinik.

"Kami tidak ingin banyak stok di RS atau klinik karena mereka memiliki keterbatasan penyimpanan. Kami bangun sistem pemesanan daring sehingga akan menyesuaikan dengan kebutuhan RS atau klinik," kata Budi menambahkan.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar