FPI di Era SBY Dihadapi dengan Hukum, Bukan Dibunuh!
Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) (Politiktoday.com)
Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, aksi penembakan terhadap enam laskar Front Pembela Islam (FPI) terus disesalkan sejumlah pihak.
Politisi Partai Demokrat, Rachland Nashidik bahkan membandingkan penanganan FPI di era Presiden Joko Widodo dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Di masa SBY, kata Rachland, penanganan FPI yang berdasarkan fakta memang kerap menimbulkan kekerasan dihadap dengan hukum.
Tidak ada pembunuhan terhadap anggota FPI oleh aparat selama SBY memimpin 10 tahun.
“Pelakunya ditangkap, diadili, dan dibui setelah dibuktikan bersalah. Bukan dibunuh!” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Rabu (9/12).
Di era SBY, Imam Besar FPI Habib Rizieq memang pernah ditahan.
Habin Rizieq dianggap orang yang paling bertanggung jawab atas peristiwa penyerangan massa FPI kepada massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Keyakinan (AKKBK).
Habib Rizieq kemudian ditetapkan sebagai tersangkap pada 1 Juni 2008 dan kemudian mendapat vonis 1 tahun 6 bulan.
Di masa SBY, tindakan polisional FPI, yang faktanya kerap dengan kekerasan, dihadapi dengan hukum. Pelakunyan ditangkap, diadili dan dibui setelah dibuktikan bersalah.
Bukan dibunuh! — Rachland Nashidik (@RachlanNashidik) December 9, 2020
Komentar