Ahli Pandemi: Gunakan Masker di Dalam Ruangan Jika Minim Ventilasi

Minggu, 06/12/2020 18:19 WIB
Wajib Gunakan masker didalam ruangan minim ventilasi (detik)

Wajib Gunakan masker didalam ruangan minim ventilasi (detik)

Jakarta, law-justice.co - Ahli Pandemi dan Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, menyatakan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menggunakan masker dalam ruangan sejalan dengan upaya penggabungan jaga jarak, pemakaian masker, dan ventilasi udara guna mencegah penularan Covid-19.

Dicky mengatakan penegakan pemakaian masker di rumah ini diharuskan bagi wilayah dengan tingkat positivity rate yang berada di atas standar WHO. WHO menetapkan ambang positivity rate sebesar lima persen, sementara di Indonesia angkanya di atas 10 persen, dilansir Minggu (6/12/2020)

"Intinya anjuran untuk memakai masker berlaku di tempat umum, selama perawatan di rumah, di rumah sakit, transportasi, dan kantor. Dan kewajiban ini terutama pada wilayah yang pandeminya tidak terkendali dengan tes positivity rate di atas 5 persen," tutur Dicky.

Bagi Dicky, berbagai upaya pencegahan seperti pemakaian masker, sirkulasi udara yang baik, dan social distancing harus dilakukan secara bersama-sama, tidak bisa dilakukan terpisah.

"Semua idealnya harus dilakukan terintegrasi. Ventilasi bagus, jaga jarak, dan pakai masker. Semua ini jadi fondasi pencegahan penularan," kata Dicky.

Lebih lanjut, Dicky menyinggung soal angka positivity rate yang tak pernah di bawah 10 persen. Ia menyarankan agar pemakaian masker, social distancing dan sirkulasi udara yang baik juga dibarengi dengan pembatasan aktivitas di luar rumah.

WHO merekomendasikan pemakaian masker saat berada di dalam ruangan dengan orang lain jika ventilasi ruangan tersebut dianggap tidak memadai.

Rekomendasi baru itu berlaku di daerah yang diketahui atau diduga merupakan klaster atau komunitas dengan penularan baru virus corona.

"Artinya pemakaian masker ini penting sekali dengan memerhatikan pengendalian pandemi di wilayah Indonesia," ujar Dicky.

Dicky menyoroti banyaknya perusahaan yang tak menerapkan pembatasan jumlah karyawan yang masuk kerja. Saat ini jumlah karyawan yang masuk ke kantor justru lebih banyak daripada yang bekerja dari rumah.

Padahal saat ini pandemi Covid-19 belum membaik, malah memburuk.

"Kapasitas kantor ya tidak boleh normal, situasi semakin serius jumlah pegawai di rumah harus lebih besar daripada kerja di kantor, kemudian ventilasi dan jaga jarak," kata Dicky.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar