Ketika Indonesia Jadi Negara Terkorup Nomor 3 di Asia Tahun Ini

Minggu, 06/12/2020 12:19 WIB
Ketika Indonesia Jadi Negara Terkorup Nomor 3 di Asia Tahun Ini. (Pikiran Rakyat).

Ketika Indonesia Jadi Negara Terkorup Nomor 3 di Asia Tahun Ini. (Pikiran Rakyat).

Jakarta, law-justice.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Belum lama ini, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo juga ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi benih lobster.

Kabar ini kian menandai masih terjalnya jalan panjang upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Lembaga pemantau indeks korupsi global, Transparency International baru merilis laporan bertajuk `Global Corruption Barometer-Asia` dan Indonesia masuk menjadi negara nomor tiga paling korup di Asia. Posisi pertama ditempati India diikuti Kamboja di peringkat kedua.

Untuk menerbitkan laporan ini Transparency International menggelar survei terhadap 20.000 responden di 17 negara Asia sejak Juni hingga September tahun ini guna mengetahui bagaimana persepsi dan pengalaman responden terhadap kasus korupsi dalam 12 bulan terakhir.

Enam kategori pelayanan publik dinilai dalam survei ini termasuk bidang kepolisian, pengadilan, rumah sakit umum, pengurusan dokumen dan kelengkapan lainnya.

"Hampir 50 persen mereka yang menyuap melakukan itu karena diminta. Sementara 32 persen responden mengatakan mereka tidak akan dilayani urusannya jika tidak punya koneksi personal," tulis laporan TI

Tingkat penyuapan di India mencapai 39 persen, di Kamboja 37 persen dan di Indonesia 30 persen.

Laporan TI mengungkap tiga perempat responden di Asia meyakini korupsi di pemerintahan adalah masalah besar di dalam negeri dengan satu dari lima orang (19 persen) mengaku membayar uang suap demi mengakses layanan publik dibanding tahun sebelumnya. Ini artinya sekitar 836 juta orang melakukan praktik kotor itu.

Sementara satu dari lima orang responden (22 persen) di Asia mengatakan mereka harus mempunyai koneksi personal untuk dapat mengakses layanan publik.

India menjadi negara terbanyak warganya memakai koneksi personal untuk mendapat layanan publik dengan angka 46 persen diikuti Indonesia di angka 36 persen dan China 32 persen.

Sementara itu Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun lalu naik dua poin menjadi 40 dari posisi 38 pada 2018.

Menurut TI, skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.

 

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar