Kondisi Pandemi Muktamar PPP ke IX dibuat Virtual dan Zonasi

Sabtu, 05/12/2020 18:44 WIB
Asrul Sani PPP (Aktualita)

Asrul Sani PPP (Aktualita)

Jakarta, law-justice.co - Sekretaris Jendral Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan Muktamar IX PPP yang rencananya digelar terpusat di Makassar, 18-21 Desember, menjadi digelar secara virtual dan zonasi.

Hal ini berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang masih meningkat di Tanah Air.

"Muktamar IX PPP yang pada awalnya akan digelar di Makassar, namun berdasarkan masukan dari kader PPP di seluruh daerah, maka tempat Muktamar akan digelar berdasarkan zonasi," kata Arsul melalui rilisnya.

Arsul merinci, telah diputuskan ada sembilan zonasi yang akan menjadi titik pelaksanaan tempat Muktamar ke IX ini.

"Yaitu Makassar, Manado, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, Balikpapan, Bogor dan Serang," kata Arsul.

Kota yang menjadi zona penyelenggaraan Muktamar juga akan diberi beberapa persyaratan. Misalnya, kata Arsul, jumlah maksimal muktamirin atau peserta muktamar yang hadir tidak boleh lebih dari 200 orang.

Para peserta kata Arsul juga harus menerapkan protokol kesehatan Covid-19 selama acara berlangsung.

"Dan seluruh muktamirin wajib menunjukkan hasil swab yang negatif," kata dia.

Keputusan diubahnya penyelenggaraan Muktamar ke IX PPP ini kata Arsul baru Jumat (4/12/2020).

Keputusan ini diambil dalam Rapimnas V PPP yang dihadiri Plt Ketum DPP PPP Suharso Monoarfa, Ketua Steering Committee (SC) Muktamar IX Ermalena, Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar IX Amir Uskara, jajaran pengurus DPP serta Ketua DPW seluruh Indonesia.

"Dan saya juga hadir. Rapimnas kemarin itu digelar secara fisik dan virtual," kata dia.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar