Amerika Serikat Buat RUU Dekriminalisasi Ganja

Sabtu, 05/12/2020 17:04 WIB
Ganja (Kompas)

Ganja (Kompas)

Washington DC, law-justice.co - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) yang didominasi oleh Partai Demokrat menyetujui undang-undang (UU) untuk mendekriminalisasi dan mengenakan pajak ganja di tingkat federal.

Mengutip AP Sabtu (5/12/2020), para penentang yang sebagian besar adalah Partai Republik menyebut rancangan undang-undang (ruu) itu sebagai isyarat politik kosong. Hal ini mengejek Partai Demokrat karena membahas dekriminalisasi ganja saat orang AS sekarat akibat pandemi covid-19.

"Dengan semua tantangan yang dihadapi AS saat ini, Partai Republik berpikir bahwa bantuan covid-19 seharusnya diberikan. Tetapi sebaliknya, Partai Demokrat justru meletakkan kucing dan ganja," kata Pemimpin Minoritas DPR Kevin McCarthy R Calif.

McCarthy menyebut Partai Demokrat lebih memilih ganja ketimbang menyediakan uang untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid-19. Komentar McCarthy soal kucing ini merujuk pada ruu terpisah yang disetujui DPR untuk melarang kepemilikan pribadi atas kucing besar, seperti singa dan harimau.

RUU itu, kata McCarthy, telah disetujui DPR pada Kamis (3/12) lalu. Dengan UU baru itu, maka memungkinkan bagi sebagian besar kebun binatang pribadi memelihara harimau dan spesies lain, tetapi melarang sebagian besar masyarakat kontak dengan hewan.

Di sisi lain, para pendukung mengatakan ruu ganja akan membantu pemerintah AS mengakhiri perang melawan narkoba selama puluhan tahun. RUU itu juga akan menambah penerimaan negara dari pajak cukai baru atas ganja.

Nantinya, tambahan pajak cukai itu bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan kelompok dan komunitas yang dirugikan oleh apa yang disebut dengan perang narkoba.

"Sudah terlalu lama, kami memperlakukan ganja sebagai masalah peradilan pidana, bukan sebagai masalah pilihan pribadi dan kesehatan masyarakat," kata Ketua Komite Kehakiman DPR Rep Jerry Nadler.

Pendukung reformasi narkoba menyebut keputusan mayoritas suara di DPR kali ini cukup bersejarah. Ini merupakan ruu pertama yang berisi dekriminalisasi ganja.

"Kriminalisasi ganja adalah landasan perang rasial melawan narkoba. Bahkan, setelah satu dekade kemenangan reformasi, satu orang ditangkap hampir setiap menit tahun lalu karena hanya memiliki marijuana," ucap Direktur Urusan Nasional di Drug Policy Alliance Maritza Perez.

Pemungutan suara dilakukan pada saat sebagian besar orang AS tinggal di negara bagian di mana ganja legal dalam beberapa bentuk. Kemudian, anggota parlemen dari kedua belah pihak setuju bahwa kebijakan mengenai ganja nasional sangat tertinggal di tingkat negara bagian.

Perpecahan itu telah menciptakan sejumlah masalah. Salah satu masalahnya adalah pinjaman dan layanan perbankan menjadi sulit diperoleh bagi banyak perusahaan ganja, karena ganja tetap ilegal di tingkat federal.

Empat negara bagian, termasuk New Jersey dan Arizona telah mengesahkan referendum yang mengizinkan ganja rekreasi tahun ini. Oregon menjadi negara pertama yang mendekriminalisasi kepemilikan kokain, heroin, dan metamfetamin dalam jumlah kecil.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar