Mahfud MD Minta Paslon Pilkada Jangan Langgar Prokes

Sabtu, 05/12/2020 15:24 WIB
Mahfud MD (Palpos)

Mahfud MD (Palpos)

Jakarta, law-justice.co - Mengingat hari ini merupakan hari terakhir masa kampanye. ”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/12/2020)

Ia pun mengucapkan terima kasih pada pihak yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada Serentak 2020, karena dari laporan di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.

“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” tambahnya.

Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75.000 kegiatan yang dilakukan pada masa kampanye.

Pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru Covid-19.Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindak lanjuti.

“Semuanya berjalan dengan baik, pelanggaran yang kecil-kecil sudah diperingatkan. Ada yang sampai masuk ke ranah pidana, sebanyak 16 kasus. Karena sesudah diperingatkan masih melanggar lagi, peringatan ke-2 masih melanggar lagi, akhirnya masuk ke pidana. Ada 16 kasus tetapi kecil-kecil, oleh sebab itu tidak pernah menjadi perhatian publik,“ kata Mahfud.

Mahfud berharap di hari terakhir masa kampanye, para tim dan paslon tetap menjaga tata tertib serta memperhatikan protokol kesehatan.

“Biasanya di hari terakhir emosi ditumpahkan sekaligus. Lalu bikin kerumunan dan sebagainya. Tolong dijaga,” tegasnya.

Ia pun meminta para tim dan paslon untuk menutup masa kampanye dengan citra yang baik.

“Mari kita tutup masa kampanye ini, hari ini, sampai sore nanti silakan, sampai sore tanggal 5 ini, silakan berkampanye, sesudah itu, masuk ke hari tenang. Selamat kampanye hari terakhir,” pungkasnya

 

 

 

 

 

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar