Tak Hanya Habib Luthfi, Ternyata Ustaz Maaher Juga Hina Gus Dur

Jum'at, 04/12/2020 19:27 WIB
Selain Habib Luthfi, Ustaz Maaher juga hina GUs Dur (Tribunnews)

Selain Habib Luthfi, Ustaz Maaher juga hina GUs Dur (Tribunnews)

Jakarta, law-justice.co - Setelah ditangkap oleh polisi karena hina Habib Luthfi bin Yahya, kelakuan serupa ustaz Maaher At-Thuwailibi juga ikut terbongkar. Yang terbaru, ustaz Maaher juga ternyata pernah menghina Presiden Indonesia keempat Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Hal itu terungkap setelah Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jawa Timur melaporkan Soni Ernata atau ustaz Maaher ke Kepolisian Daerah Jatim. Dari Polda, laporan kemudian diteruskan ke Markas Besar Kepolisian RI.

"Awalnya ke Polda Jatim lalu saya laporkan langsung ke Mabes Polri. Ada (alat) bukti flashdisk, record ujaran Maaher dan screencapture cuitan dia," kata Sekretaris Jenderal PGN Jatim, Waluyo Wasis Nugroho seperti dilansir dari viva.com, Jumat (4/12/2020).

Cuitan yang dilaporkan PGN Jatim itu diunggah @ustadzmaaher namun sudah dihapus. Isi cuitan menyebut Gus Dur ‘Kiai Buta’ dan Habib Luthfi disebut bertambah cantik karena mengenakan kerudung. Kerudung dimaksud cuitan itu ialah kain serban.

Waluyo melapor karena Gus Dur dan Habib Luthfi merupakan ulama Indonesia yang dihormati dan disegani oleh masyarakat Muslim dunia.

“(Juga dihormati) oleh tokoh-tokoh agama lain, kok, seperti ini Maaher menuliskan kata-kata tidak pantas buat beliau-beliau ini,” ujarnya.

Karena itu, Waluyo berharap Mabes Polri menjerat Maaher dengan pasal yang hukumannya berat. Sebab, lanjut dia, tidak sekali ini saja Maaher melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap ulama dan tokoh.

“Biar ada efek jera. Jadi, hukum maksimal, kalau jaksa hanya (mendakwa) 4-5 tahun, ini bisa 12-15 tahun, biar ke depan tidak ada yang sembarangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Soni Ernata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis (3/11/2020). Ia ditangkap karena diduga menghina Rais Am Jamiyah Ahlu Thariqah al Mu`tabarah an Nahdiyah, Habib Luthfi bin Yahya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar