Bupati Banggai Laut yang Ditangkap KPK Kader PDIP, Hartanya Rp5 Miliar

Kamis, 03/12/2020 22:13 WIB
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditangkap KPK terkait kasus suap dana kampanye pilkada (mcwnews,com)

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditangkap KPK terkait kasus suap dana kampanye pilkada (mcwnews,com)

Jakarta, law-justice.co - Penyidik KPK telah menangkap Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah Wenny Bukamo dalam kasus dugaan suap terkait dana kampanye Pilkada. Wenny ternyata adalah kader PDI Perjuangan yang kembali maju bersama dengan Ridaya Laode Ngkowe pada Pilkada Banggai Laut 2020.

Ditangkapnya Wenny menambah panjang daftar kader PDIP yang ditangkap KPK beberapa waktu terakhir. Sebelum dia, KPK telah menangkap Andreu Misanta Pribadi dalam kasus dugaan suap terkait ekspor benih lobster dan Wali Kota Cimahi Ajay M Priatna terkait proyek rumah sakit.

Wenny sendiri merupakan bupati pertama di Kabupaten Banggai Laut. Dia terpilih pertama kali pada Desember 2015.

Dia juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Surabaya pada 1999-2004. Wenny juga merupakan purnawirawan TNI.

Dan berdasarkan data di situs elhkpn.kpk.go.id, Wenny tercatat melaporkan harta kekayaannya terakhir pada 31 Desember 2019. Dalam laporannya tercatat total harta kekayaan Wenny mencapai Rp5,43 miliar.

Secara rinci, Wenny memiliki enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Surabaya, Banggai, dan Banggai Laut. Nilai total tanah dan bangunan miliknya mencapai Rp5.506.000.000.

Dia juga memiliki alat transportasi dan mesin berupa mobil dan motor. Nilai totalnya mencapai Rp29.500.000.

Wenny memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp350.000.000 dan utang senilai Rp450.000.000. Wenny Bukamo juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya, surat berharga dan harta lainnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar