Diduga Terima Suap untuk Dana Kampanye, KPK OTT Bupati di Sulteng

Kamis, 03/12/2020 17:19 WIB
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditangkap KPK terkait kasus suap dana kampanye pilkada (mcwnews,com)

Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo ditangkap KPK terkait kasus suap dana kampanye pilkada (mcwnews,com)

Jakarta, law-justice.co - Setelah Wali Kota Cimahi, kini penyidik KPK kembali menangkap seorang kepala daerah, yakni Bupati Banggai Laut, Sulawesi Tengah (Sulteng), Wenny Bukamo. Penangkapan melalui operasi tangkap tangan (OTT) itu diduga karena Wenny menerima uang suap untuk kepentingan kampanye Pilkada.

"Betul," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dimintai konfirmasi terkait OTT Bupati Banggai Laut tersebut, Kamis (3/12/2020).

Wenny diketahui maju lagi dalam pilkada untuk periode keduanya bersama dengan Ridaya La Ode Ngkowe. "Dugaan suap bupati meminta sejumlah uang dari para kontraktor yang digunakan untuk kepentingan kampanye pemenangan," kata salah satu sumber seperti dilansir dari detikcom.

Selain Wenny, KPK juga menangkap sejumlah orang lainnya. Mereka yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar