PKS: Apa Jokowi Tahu Calling Visa Israel Bertentangan Dengan UUD 1945?

Kamis, 03/12/2020 07:20 WIB
Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Presiden Joko Widodo (Foto: CNN)

Jakarta, law-justice.co - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI melontarkan kritikan keras terhadap rencana Pemerintahan Presiden Jokowi yang bakal mengaktifkan kembali calling visa untuk Israel.

Menurut anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PKS Bukhori Yusuf, rencana tersebut sama saja mengabaikan amanat konstitusi nasional dan bentuk pengkhianatan terhadap UUD 1945.

“Konstitusi kita menegaskan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Mirisnya lagi, keputusan tersebut tidak merepresentasikan aspirasi dan kehendak tulus masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam yang konsisten memihak pada kemerdekaan Palestina,” tegas Bukhori lewat keterangan persnya, Rabu (2/12).

Bukhori menambahkan, rencana Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia itu juga kontradiktif dengan komitmen Presiden Jokowi mendukung kemerdekaan Palestina yang disampaikan dalam pidato di Sidang Majelis Umum ke-75 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 23 September 2020 silam.

“Pertanyaannya adalah, apakah presiden mengetahui tindakan anak buahnya (KemenkumHAM) tersebut? Saya justru curiga bahwa tindakan ini dilakukan sepihak tanpa sepengetahuan presiden bila mengacu pada sikap dukungan yang telah ditunjukkan selama ini terhadap isu Palestina,” bebernya.

Jika keputusan tersebut atas restu dan sepengetahuan Jokowi, kata dia, maka sikap presiden bertentangan dengan founding father Soekarno yang memiliki komitmen kuat atas kemerdekaan Palestina.

“Konsekuensi politik dari membuka hubungan dengan Israel berarti mengakui eksistensi negara tersebut. Artinya, pemerintah mengakui penjajahan Israel kepada Palestina yang sampai saat ini belum merdeka sepenuhnya,” tegasnya.

Oleh karenanya, Ketua DPP PKS ini mendesak agar pemerintah segera mencabut Israel dari daftar negara yang menerima pelayanan calling visa tersebut.

“Hal tersebut perlu dilakukan dalam upaya menjaga wibawa dan integritas pemerintah dalam percaturan politik global mengingat Indonesia sejak lama memiliki garis politik luar negeri yang tegas terhadap isu konflik Palestina-Israel,” tutupnya.

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar