Dilaporkan Putri Jusuf Kalla, Begini Kata Mantan Politikus Demokrat

Rabu, 02/12/2020 22:17 WIB
Mantan Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean tanggapi laporan putri JK (Foto: Net)

Mantan Politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean tanggapi laporan putri JK (Foto: Net)

Jakarta, law-justice.co - Setelah dilaporkan oleh Putri Jusuf Kalla (JK), Musjwira Kalla ke bareskrim Polri, mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean akhirnya angkat bicara.
Menurutnya, laporan tersebut sangat janggal Meski begitu, dia siap memberikan klarifikasi soal laporan terkait pencemaran nama baik tersebut.

"Ya pertama saya baru mendengar bahwa ini dilaporkan ke kepolisian. Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, putrinya Pak JK ya. Kalau nggak salah namanya Musjwira Jusuf Kalla," kata Ferdinand kepada wartawan, Rabu (2/12/2020).

Ferdinand dilaporkan dengan laporan polisi bernomor ST/407/XII/Bareskrim. Ferdinand menghormati laporan putri JK itu.

"Saya tidak mengenal pelapor yang memberikan kuasa dan saya menghargai laporan tersebut, menghormati hak hukum yang diambil oleh pelapor, dan nanti kalau laporan ini diproses oleh kepolisian tentu saya akan memberikan klarifikasi dan jawaban," ujar eks politikus Partai Demokrat itu.

Ferdinand dilaporkan ke polisi atas cuitannya di Twitter. Dia mengaku kaget atas laporan putri JK. Sebab, dia mengklaim tidak menuduh siapa-siapa dalam statusnya di Twitter.

"Tapi saya juga agak kaget ya dan heran mendengar laporan ini disampaikan ke kepolisian oleh pihak yang tidak pernah saya tuduh. Jadi agak lucu bagi saya. Tapi tidak apa-apa," ucapnya.

Ferdinand mengklaim sama sekali tidak pernah bicara tentang JK ataupun putrinya. Ferdinand menuturkan akan membuktikan argumentasinya dalam proses hukum yang berjalan nantinya.

"Dan seingat saya, saya tidak pernah menuduh pelapor ini tentang apapun dan saya tidak pernah bicara tentang apapun ya tentang beliau, dan juga tentang Pak Jusuf Kalla. Saya tidak pernah menuduh Pak Jusuf Kalla. Saya tidak pernah berbicara tentang beliau, sesuai dengan cuitan saya. Jadi ya janggal dan aneh bagi saya tentang pelaporan ini," sebutnya.

"Nanti kita buktikan dari proses hukum yang berjalan dan saya juga nanti punya hak hukum ya, ketika nanti ini menjadi tidak terbukti ya tentu ini akan menjadi kategori laporan palsu dan saya juga punya hak untuk mengambil langkah hukum nantinya," tambah Ferdinand.

Ferdinand belum memikirkan langkah hukum lebih jauh selain memberikan klarifikasi. Baginya, laporan putri JK tak begitu penting.

"Saya lebih ingin Indonesia ini menjadi maju. Kalau soal laporan-laporan begini, aduh, nggak usahlah, nggak penting-penting banget bagi kita. Tapi kita, saya tetap menghormati hak hukum pelapor apa pun itu. Nanti kita lihat ke depannya," imbuhnya.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar