HRS Mangkir, PDI P Minta Pimpinan FPI Jadi Contoh yang Baik

Rabu, 02/12/2020 16:46 WIB
Politisi PDIP Herman Hery (Moneter)

Politisi PDIP Herman Hery (Moneter)

Jakarta, law-justice.co - Habib Rizieq Syihab (HRS) tidak memenuhi pemanggilan polisi untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di Jakarta. Komisi III DPR RI mengimbau semua warga negara menghormati proses hukum.

"Tetapi sebagai WN kita hidup di negara yang berdasarkan hukum. Kita hidup di negara yang berdasarkan hukum. Saya mengimbau hendaknya kita menghormati sebuah proses hukum, bahwa orang dipanggil, belum tentu orang itu bersalah," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Hery di gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/12/2020).

Politikus PDI Perjuangan (PDIP) ini enggan berkomentar banyak mengenai ketidakhadiran Habib Rizieq dalam pemanggilan polisi kemarin. Menurutnya, itu urusan pribadi Habib Rizieq.

"Ya tentunya saya melihat terkait apa yang dipertanyakan, hadir atau tidak hadir pertama itu urusan pribadi beliau," kata Herman.

"Tetapi sebagai negara, sebagai pemimpin umat tentu kita juga menunjukkan contoh yang baik kepada bangsa ini, kepada semua orang bahwa sebagai pemimpin kita ini menghormati hukum," ucapnya.

Untuk diketahui, Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya (1/12). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua.

"Menjadi pertanyaan kalau sampai hari ini tidak datang, apa yang dilakukan penyidik? Kita tunggu sampai malam ini. Kalau tidak ada malam ini kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12) siang.

Pada panggilan kedua ini, Habib Rizieq Shihab diminta hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (3/12).

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar