AS Selidiki Dokumen Dugaan Suap `Loby Rahasia` di Gedung Putih

Rabu, 02/12/2020 15:06 WIB
Gedung Putih, Washington DC (Riau Post)

Gedung Putih, Washington DC (Riau Post)

Washington DC, law-justice.co - Kementerian Kehakiman Amerika Serikat menyelidiki skema dugaan suap yang melibatkan sumbangan kampanye untuk mendapatkan pengampunan presiden. Sebuah pengajuan pengadilan menunjukkan dokumen dugaan suap yang melibatkan Gedung Putih.

Dokumen tersebut memuat legalitas pencarian komunikasi dan perangkat elektronik, termasuk pengacara dengan identitas yang disamarkan.

Skema dugaan suap tersebut diselidiki setidaknya sejak Agustus, yang telah melibatkan pelobi dan pengacara, hingga penyuntik dana untuk kampanye politik, dan orang-orang yang sedang atau berada di penjara untuk mendapat intervensi presiden.

"Skema lobi rahasia" mengarah pada "pejabat senior Gedung Putih" untuk mendapat penangguhan hukuman dari presiden untuk individu yang tidak disebutkan namanya.

Seperti dilansir AFP, pengajuan tersebut menunjukkan bahwa pengacara melakukan kontak dengan pejabat Gedung Putih untuk meminta pengampunan presiden atau penangguhan hukuman.

Dokumen ini menunjukkan bahwa donor kampanye membuat penawaran dengan mengajukan nama orang-orang untuk diberikan grasi.

Kendati demikian, dokumen tersebut tidak menunjukkan kapan tindakan terjadi dan di bagian mana yang tidak dihapus, dan tidak ada referensi yang merujuk ke Trump atau kampanye politiknya.

Pengajuan ini terungkap di tengah sisa enam minggu masa jabatan Trump jelang pelantikan Joe Biden pada 21 Januari 2021. Ditambah baru-baru ini Trump memberikan grasi kepada lebih banyak orang, salah satunya mantan penasihat keamanan nasional Michael Flynn hingga konsultan kampanye Roger Stone.

Dalam cuitannya, Trump membantah dokumen tersebut. Ia menyebut jika kabar kemunculan penyelidikan itu sebagai berita palsu.

"Penyelidikan [atas pengampunan] maaf adalah Berita Palsu!," tulis Trump dalam cuitan terbarunya.

The New York Times melaporkan bahwa Trump telah membahas rencana pemberian grasi kepada pengacaranya, Rudy Giulani, tiga anak tertua dan menantunya Jared Kushner.

Kabar terbaru muncul jika Trump mengeluarkan pengampunan untuk dirinya sendiri, atas kejahatan apa pun yang mungkin dituduhkan kepadanya terkait dengan masa jabatannya. Namun legalitas terkait kabar tersebut masih dipertanyakan.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar