Soal Pengepungan Rumah Mahfud MD, FPI Tegaskan Tidak Ikut Terlibat

Rabu, 02/12/2020 07:56 WIB
Penampakan massa yang mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (01/12)/Foto Rahmat.

Penampakan massa yang mengepung rumah Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (01/12)/Foto Rahmat.

Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar menegaskan bahwa simpatisan dan pendukung FPI tak terlibat pengepungan rumah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Kelurahan Bugih, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.

"Gak ada [massa FPI terlibat]," kata Aziz seperti melansir cnnindonesia.com, Selasa 1 Desember 2020.

Aziz menambahkan FPI juga tak pernah memerintahkan massa FPI untuk mengepung rumah Mahfud.

"Enggak ada instruksi," kata Aziz singkat.

Rumah Mahfud di Pamekasan sempat didatangi ratusan orang, siang tadi sekitar pukul 13.45 WIB. Massa datang berbondong-bondong menggunakan truk.

Aparat keamanan sempat kecolongan menghalau massa. Polisi terhalang mobil yang digunakan massa.

Belum diketahui dari kelompok mana massa yang mengepung rumah Mahfud. Namun sebelum melakukan pengepungan massa sempat menyampaikan aspirasi ke Polres Pamekasan.

Dalam aksi tersebut massa meminta agar pemimpin FPI Rizieq Shihab tak dijerat sebagai tersangka.

Saat ini kondisi rumah Mahfud sudah kondusif. Ibu Mahfud yang berada di rumah tersebut sudah aman. Polisi telah membubarkan massa yang baru lima menit menyampaikan aspirasi.

Terpisah, Mahfud MD membenarkan pengepungan tersebut.

"Oh iya itu (ada yang geruduk)," kata Mahfud saat dihubungi melalui telepon, Selasa (1/12).

Mahfud menegaskan saat ini sudah ada pihak yang mengamankan dan mengurus perihal peristiwa pengepungan kediamannya di Pamekasan ini.

"Sudah ada yang urus," kata Mahfud.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar