Ini Alasan Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polisi
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab tak penuhi panggilan polisi (Ist)
Jakarta, law-justice.co - Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar mengatakan ketidakhadiran Habib Rizieq saat dipanggil polisi karena baru kelaur setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Ummi Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, Imam Besar FPI itu harus istirahat.
"Hari ini beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI, yaitu tim kuasa hukum HRS menyampaikan alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Aziz Yanuar menyampaikan Habib Rizieq masih dalam tahap pemulihan setelah menjalani perawatan di RS UMMI Bogor.
"Terkait bahwa beliau pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari RS UMMI Bogor setelah beristirahat di sana. Artinya, masih dalam tahap pemulihan," imbuhnya.
Menurut Aziz Yanuar, pihak penyidik menerima alasan ketidakhadiran Habib Rizieq dalam pemeriksaan tersebut. Pihaknya mengaku mengapresiasi polisi yang memberikan toleransi kepada Habib Rizieq.
"Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami dan pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi, kemudian juga mengerti alasan kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Shihab. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," tuturnya.
Lebih lanjut Aziz Yanuar menyebut penyidik meminta surat keterangan dari pihak dokter terkait alasan sakit tersebut. Namun pihak FPI belum memberikannya ke polisi.
"Tadi sudah dimintakan (surat keterangan sakit) akan tetapi kita masih proses untuk itu membutuhkan waktu," katanya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan Habib Rizieq hari ini. Namun, hingga sore tadi, penyidik belum mendapatkan informasi soal kehadiran Habib Rizieq.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya akan melayangkan panggilan kedua jika Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi hari ini.
"Kalau tidak ada malam ini, kita layangkan lagi surat panggilan kedua terhadap MRS dan MHA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Bukan hanya Habib Rizieq, menantunya Hanif Alatas juga ditunggu oleh penyidik. Keduanya akan dipanggil kembali pada Kamis (3/12) jika hingga malam ini tak menghadiri pemeriksaan.
"Mudah-mudahan kita jadwalkan hari Kamis (3/12) nanti panggilan kedua untuk bisa yang bersangkutan hadir untuk memenuhi panggilan penyidik Krimum Polda Metro Jaya," ungkap Yusri.
Selain Habib Rizieq, Polda Metro Jaya juga mengagendakan pemeriksaan menantu Habib Rizieq, Hanif Alatas, hari ini. Hanif Alatas juga tidak dapat menghadiri pemeriksaan polisi hari ini.
Komentar