Persiapan Pilkada 9 Desember, Tito Bentuk Timsus Cek Pencoblosan

Selasa, 01/12/2020 17:48 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian  (CNN)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (CNN)

Jakarta, law-justice.co - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membentuk tim khusus untuk mengecek persiapan Pilkada 2020 yang pemungutan suaranya bakal digelar secara serentak pada 9 Desember mendatang.

Tim itu diberi nama Tim Pemantauan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Tito meresmikan pembentukan tim itu lewat Surat Keputusan Mendagri Nomor 273-4575 tanggal 30 November 2020.


"Secara random akan memastikan kesiapan KPPS dalam proses pemungutan suara, mulai dari penyiapan TPS (Tempat Pemungutan Suara), bilik suara, kertas suara, kesiapan petugas, saksi dan sampai kepada jadwal kehadiran pemilih pada setiap jam," kata Kapuspen Kemendagri Benny Irwan lewat keterangan tertulis, Selasa (1/12/2020).

Benny mengatakan tim itu akan diterjunkan di 32 provinsi yang menggelar pilkada. Tim itu ditugaskan melakukan pengecekan secara acak hingga tingkat TPS.

Ia menyebut tim khusus itu dibentuk guna mendukung penyelenggaraan pilkada yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Sebab pilkada ini jadi yang pertama diselenggarakan saat pandemi.

"Intinya setiap tahapan pemungutan suara harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19," ujar Benny.

Di saat yang sama, Tito juga membentuk tiga tim lainnya. Pertama, tim yang bertugas membantu percepatan penyerapan APBD.

Lalu, ada tim khusus untuk monitoring dan evaluasi percepatan perekaman data kependudukan. Terakhir, ada tim pemantauan Pemilihan Kepala Desa Serentak 2020.

Sebagai informasi, Pilkada Serentak 2020 akan mencetak rekor dalam sejarah kepemiluan Indonesia. Perhelatan ini jadi pilkada terbesar karena menyerentakkan 270 daerah. Di samping itu, pelaksanaan pilkada itu sendiri menjadi polemik tersendiri karena digelar saat pandemi Covid-19 di Indonesia belum mereda, malah terus meningkat kasusnya.

Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyebut 74 persen daerah penyelenggara Pilkada Serentak2020 berisiko penularan virus corona. Sonny menyampaikan ada 14 daerah memiliki risiko tinggi atau zona merah dan 180 berisiko sedang atau zona oranye.

"Kalau kita perhatikan, 74 persen cukup berisiko dan perlu dapat perhatian dengan sungguh-sungguh di dalam pelaksanaan kampanye, maupun nanti pemungutan suara, penghitungan suara," kata Sonny dalam diskusi daring, Senin (30/11).

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan agar penyelenggara pemilu menggencarkan sosialisasi agar semua pihak taat protokol kesehatan. Ia juga mewanti-wanti potensi pelanggaran protokol kesehatan beberapa hari ke depan.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar