Antisipasi Cluster Baru Covid-19, Muhadjir Opsi Pangkas Libur Panjang
Menko PMK Muhajir Effendy (MInews)
Jakarta, law-justice.co - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bakal menyampaikan sejumlah opsi pemangkasan libur panjang dan cuti akhir tahun ke Presiden Joko Widodo Senin (30/11/2020).
Pelbagai pilihan itu menurut Muhadjir, merupakan hasil rapat tingkat menteri yang digelar pada Jumat (27/11/2020) pekan lalu di kantornya. Ia akan menjelaskan opsi-opsi itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Istana Negara.
"InsyaAllah (disampaikan)," kata Muhadjir dialnsir dari CNNIndonesia.
Serupa disampaikan Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Agus Sartono. Sebab menurutnya, banyak hal yang mesti dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk memangkas libur panjang
"Pastinya Pak Menko PMK akan melaporkan terkait tindak lanjut arahan Bapak Presiden," kata dia melalui pesan singkat.
Menurut Agus, dalam rapat pekan lalu Muhadjir bersama tiga kementerian teknis yakni Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia, Menteri Agama Fachru Razi dan, Menteri Pendayagunaan Apartur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpam RB) Tjahjo Kumolo telah mendapat beberapa opsi berkaitan dengan pangkas libur ini.
Hanya saja dia belum merinci apa saja opsi yang dimaksud.
Yang jelas, kata dia, berbagai pilihan muncul setelah mempertimbangkan laju penularan Covid-19 yang tinggi.
"Seperti apa hasilnya, kita sama-sama tunggu saja. Karena memang banyak hal yang harus dipertimbangkan. Paling utama tentu bagaimana laju penularan covid dapat ditekan," katanya.
Sejumlah pihak meminta agar Jokowi memangkas libur panjang akhir tahun yang mestinya dimulai 24 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 dan berlanjut pada 2 dan 3 Januari lantaran akhir pekan.
Komentar