Ditangkap karena Hina Mega & Jokowi, Polisi Lepas Ketua FPI di Sumut

Sabtu, 28/11/2020 10:01 WIB
Polisi lepas Ketua FPI di Sumut yang hina Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri (Politiktoday.com)

Polisi lepas Ketua FPI di Sumut yang hina Presiden Joko Widodo dan Megawati Soekarnoputri (Politiktoday.com)

Medan, Sumut, law-justice.co - Setelah ditangkap karena menghina Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), penyidik Polda Sumatera Utara akhirnya memulangkan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang berinisial WP.

Menurut Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Polisi Tatan Dirsan Atmaja, WP masih berstatus sebagai saksi. “Penyelidikan masih dilakukan. Yang bersangkutan sudah kita pulangkan,” katanya, Jumat (27/11/2020).

Tatan juga menjelaskan, pihak kepolisian masih tetap melanjutkan proses penyelidikan atas unggahan di akun WP atas nama Willy, yang memosting foto Presiden Jokowi yang digendong Megawati. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan yang dilakukan.

WP mengunggah sebuah foto yang menunjukkan wajah Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri menggendong anak kecil yang wajahnya diganti dengan Presiden Jokowi. Foto itu diunggah pada Selasa 24 November 2020 sekitar pukul 21.15 WIB.

Sedangkan, WP diamankan dari kediamannya oleh petugas Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Rabu 25 November 2020.

 

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar