Luhut Minta KPK Tak Berlebihan Usut Kasus Edhy Prabowo
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman da Investasi Luhut Pandjaitan minta KPK tak berlebihan tangani kasus Edhy Prabowo(ist)
Jakarta, law-justice.co - Penyidik KPK telah menangkap dan menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugan suap terkait ekspor benih lobster. Terkait hal itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan meminta kepada KPK agar melakukan penyidikan kasus suap ekspor benih lobster secara benar. KPK juga diminta bekerja sesuai dengan ketentuan.
"Saya minta KPK juga periksa sesuai ketentuan, yang bagus saja. Jangan berlebihan, nggak semua orang jelek, ada yang baik," kata Luhut di Gedung KKP, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (28/11/2020).
Di waktu bersamaan, Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kantor KKP. Ada sebanyak 11 mobil yang berisi penyidik KPK saat tiba di kantor tersebut. Mereka langsung turun dari mobil dan bergegas masuk ke dalam gedung.
Upaya penggeledahan itu berkaian dengan terkait operasi tangkap tangan terhadap bekas Menteri KKP Edhy Prabowo dalam kasus suap izin ekspor benih lobster.
Dari sekian banyak penyidik ada pula nampak terlihat penyidik senior KPK Novel Baswedan. Nampak, Novel langsung turun dari mobil dengan menggunakan jaket berwarna hitam dan topi.
Para penyidik banyak membawa sejumlah koper untuk nantinya barang bukti yang ditemukan dalam ruangan yang telah disegel KKP akan dibawa untuk proses penyidikan.
Sejumlah aparat kepolisian berpakaian seragam turut mengawal penyidik yang akan melakukan penggeledahan.
Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto sebelumnya mengaku jika hari ini penyidik KPK berencana menggeledah Kantor KKP dan rumah dinas Edhy Prabowo. Karyoto mengatakan, sejumlah tempat dan ruangan-ruangan yang menjadi sasaran tim satgas KPK untuk digeledah sudah dilakukan penyegelan. Maka itu, tim baru akan dapat bergerak pada hari ini untuk menambah sejumlah bukti.
Komentar