Kirim Karangan Bunga HRS Positif Covid, PA 212 Polisikan Politisi PDIP

Jum'at, 27/11/2020 06:18 WIB
Kirim Karangan Bunga HRS Positif Covid, PA 212 Polisikan Dewi Tanjung. (Gelora).

Kirim Karangan Bunga HRS Positif Covid, PA 212 Polisikan Dewi Tanjung. (Gelora).

law-justice.co - Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung tak henti-hentinya berulah. Kini, aksinya mengirimi karangan bunga ucapan selamat karena Habib Rizieq Shihab terkena Covid-19 bisa bertuntut panjang.

Pasalnya, Persaudaraan Alumni 212 berencana bakal melaporkan Dewi Tanjung ke pihak Kepolisian karena dianggap menyebarkan hoax.

"Ulah politikus PDIP tentunya telah menyebar hoax, saya pribadi dan kawan kawan berencana akan melaporkan Dewi Tanjung," kata Sekjen PA 212 Novel Bamukmin kepada wartawan, Kamis (26/11).

Novel memastikan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah melakukan tes swab secara mandiri dan hasilnya negatif. Untuk itu, kata Novel, apa yang Dewi Tanjung lakukan adalah kebohongan.

"Saya juga sudah kontak langsung keluarga Habib Rizieq, bahwa semua keluarga sehat," ujarnya.

Sebelumnya, Dewi Tanjung mengirimkan sebuah karangan bunga untuk Rizieq Shihab dengan tulisan "Turut Berduka Atas Positif Covid-19 Bapak Rizieq Shihab". Bunga itu dikirimkan Dewi langsung ke alamat rumah Rizieq di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Innalilahi wa innailaihi roji`un telah di. Semoga aja begitu sehat Rizik taubat dan bisa langsung ke Polda metro jaya," cuit Dewi di akun Twitter miliknya @DTanjung15.

Dalam unggahannya yang lain, Dewi mengunggah foto karangan bunganya telah dirusak. Karangan bunga berwarna putih biru itu sudah tak berbentuk dan tulisan ucapan sudah tak ada lagi. Dewi mengatakan pengiriman karangan bunga itu merupakan inisiatifnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar