Respon Kabareskrim saat Namanya Disebut di Sidang Kasus Djoko Tjandra

Kamis, 26/11/2020 20:41 WIB
Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo tanggapi pernyataan Irjen Napoleon yang menyinggungnya dalam persidangan kasus Djoko Tjandra (Ist)

Kabareskrim Komjen Sigit Listyo Prabowo tanggapi pernyataan Irjen Napoleon yang menyinggungnya dalam persidangan kasus Djoko Tjandra (Ist)

Jakarta, law-justice.co - Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menyinggung nama Kepala Badan Reserse (Kabareskrim) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam persidangan. Terkait hal itu, Komjen Listyo pun meresponnya.

Listyo mengaku tak mungkin mengusut kasus dugaan korupsi skandal Djoko Tjandra yang menyeret dua perwira tinggi Polri sampai tuntas jika dirinya terlibat.

“Faktanya saya tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapa pun yang terlibat, kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kami terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kami usut sampai ke akar-akarnya,” kata Listyo pada Kamis (26/11/2020).

Harusnya, kata dia, Irjen Napoleon sebagai jenderal bintang dua dan pejabat utama melakukan crosscheck, apakah betul Tommy Sumardi memang mendapat restu dari Kepala Bareskrim Polri untuk mengurus penghapusan red notice Djoko Tjandra.

“Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu,” ujarnya.

Apalagi, lanjut Listyo, pihak dari Tommy Sumardi juga sudah membantah pengakuan dari Irjen Napoleon Bonaparte. Untuk itu, Listyo meyakini majelis hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya, mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada.

“Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus red notice, karena yang mengajukan red notice Kejaksaan. Alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu,” jelas dia.

Persidangan dugaan suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri dengan terdakwa pengusaha Tommy Sumardi kembali menyeret sejumlah nama saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Rabu, 25 November 2020.

Nama-nama yang diseret oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar