Kritik Keras Mantan Panglima Soal TNI yang Patroli di Markas FPI

Kamis, 26/11/2020 20:19 WIB
Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo kritik keras langkah TNI yang patroli di markas FPI (Foto: Antara)

Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo kritik keras langkah TNI yang patroli di markas FPI (Foto: Antara)

Jakarta, law-justice.co - Langkah TNI yang mengerahkan sejumlah kendaraan taktis (rantis) milik pasukan elite Komando Operasi Pasukan Khusus (Koopsus) TNI di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu dikritik keras oleh mantan Panglima TNI Jenderal TNI (purn) Gatot Nurmantyo. Menurutnya, hal itu tidak sesuai dengan aturan.

Apa yang dilakukan tersebut, menurut Gatot bukan sikap TNI secara keseluruhan. Gatot menilai itu hanya sikap sebagian pimpinan di TNI.

"Tolong pisahkan apa yang dilakukan Pangdam Jaya itu tidak mewakili TNI seluruhnya. termasuk juga dilakukan oleh Koopsus di Petamburan dengan menggunakan kendaraan taktis itu pun sama tidak boleh, tidak boleh gunakan kendaraan taktis dalam keadaan damai ini," Kata Gatot dalam konferensi pers virtual, Kamis (26/11/2020).

Menurut Gatot, tindakan tersebut bukanlah tindakan yang diperbolehkan untuk TNI. Sebab saat itu kondisi sekitar dalam keadaan damai dan tidak butuh alutsista diturunkan.

"Jangan membawa nama TNI dengan kejadian yang dilakukan Pangdam Jaya dengan menurunkan baliho menggunakan panser. Jangan seolah semua TNI. Ini perlu saya ingatkan. TNI masih seperti dulu rakyat adalah ibu kandungnya, dan TNI perlu rakyat," ujar Gatot.

TNI tidak bisa dipisahkan oleh Rakyat, karena TNI adalah rakyat. "Karena untuk mempertahankan NKRI saat-saat terakhir adalah kebersamaan rakyat dengan TNI, yang sama-sama berjuang mengamankan bangsa ini bersama-sama," ujarnya

Kemudian, Gatot mengungkapkan, beberapa hal yang melandasi TNI dalam memberikan bantuan kepada Polisi atau Satpol PP, namun harus ada permintaan terlebih dahulu dari yang bersangkutan. Dalam keadaan damai sipil atau tidak dalam darurat militer, pelibatan bantuan tersebut tidak boleh melibatkan alat utama sistem senjata RI atau alutsista.

"Jadi contohnya pesawat angkut boleh digunakan, kapal rumah sakit boleh digunakan, kapal angkut boleh digunakan, truk boleh digunakan, tapi alutsista kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan perbantuan karena dalam kondisi tertib sipil bukan darurat militer," ujar Gatot

Sebelumnya, video pendek tentang konvoi kendaraan taktis (rantis) milik pasukan elite Komando Operasi Pasukan Khusus (Koopssus) TNI yang melintas di Petamburan, Jakarta, atau dekat markas FPI, viral di media sosial.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar