UMKM Masih Engap-engapan, Legislator Minta Bantuan Dana PEN Dimaksimalkan Lewat Koperasi

Kamis, 26/11/2020 11:07 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Foto: dpr.go.id).

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati. (Foto: dpr.go.id).

Jakarta, law-justice.co - Anggota Komisi Keuangan (Komisi XI) DPR, Anis Byarwati, meminta pemerintah memaksimalkan serapan anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk bantuan terhadap UMKM yang terdampak pandemi. Menurut Anis, jumlah UMKM di Indonesia kurang lebih mencapai 64 juta unit.

Program PEN yang saat ini terserap untuk bantuan UMKM sudah mencapai Rp92,6 triliun atau 75 persen dari pagu anggaran sebesar Rp123,46 triliun. Anis mengatakan, pemerintah perlu membuat diversifikasi skema penyaluran bantuan untuk UMKM.

“Untuk mengakomodasi sektor mikro ini, pemerintah bisa menggandeng koperasi selain bank milik pemerintah dan untuk menghindari dana UMKM ini tidak tersalurkan tepat sasaran, pengawasan harus lebih ditingkatkan, khususnya pengawasan di daerah,” kata Anis dalam keterangan tertulis yang diterima law-justice, Kamis (26/11/2020).

Hal ini disampaikan Anis merespons data yang disampaikan Dirjen Pajak yang menyebutkan bahwa per Juli 2020, sebanyak 84,20 persen pengusaha UMK mengalami penurunan pendapatan karena dampak Covid-19. Disaat yang sama, para pelaku UMK belum tersentuh oleh layanan perbankan sehingga mengalami kesulitan Ketika berhadapan dengan rentenir atau kreditur berbunga tinggi.

“Meskipun tercatat sebagai serapan tertinggi kedua setelah anggaran kesehatan, tetapi jika dibandingkan dengan jumlah UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia, stimulus ini masih bisa dimaksimalkan,” kata legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, hingga April 2020 tercatat sebanyak 10 juta UMKM yang dikategorikan berpotensi menerima restrukturisasi. Jumlah ini hanya sebesar 15,6 persen dari total UMKM yang ada di Indonesia.

“Selama ini, pemerintah masih menyalurkan bantuan kepada UMKM melalui bank. Padahal, banyak UMKM utamanya level mikro yang tidak terjangkau oleh bank (unbankable),” ujarnya.

Sebagian besar UMKM, lanjut dia, masih kesulitan mengakses layanan kredit formal, baik dari dari perbankan maupun lembaga keuangan lain. Hal ini menyebabkan program restrukturisasi kredit UMKM tidak membantu sebagian besar UMKM di Indonesia.

Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini lantas mengingatkan agar pemerintah menyiapkan kebijakan tambahan untuk membantu UMKM. Selain itu, kata Anis, pemerintah juga perlu memastikan 1545 BPR/BPRS dan koperasi-koperasi mendapatkan akses yang adil dalam program restrukturisasi.

"Beban tekanan likuiditasi dan risiko kredit juga lebih besar di BPR/BPRS, sehingga penting untuk memastikan bagaimana mereka dapat menjangkau penempatan dana pemerintah pada bank-bank peserta untuk program restrukturisasi,” katanya.

(Muhammad Rio Alfin\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar