Gawat! Keterisian RS Rujukan Covid di Kota Bandung Tembus 90 Persen

Kamis, 26/11/2020 08:16 WIB
korban terjangkit virus corona (Suryakepri)

korban terjangkit virus corona (Suryakepri)

Jakarta, law-justice.co - Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Bandung, Jawa Barat kembali menekankan kepada warga untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu buntut dari angka pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kota Bandung masih cukup tinggi.

Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan walaupun angka reproduksi virus masih 0,81 atau di bawah 1, faktanya tingkat positivity rate Covid-19 di Kota Bandung masih 21,53 persen.

"Masyarakat yang sudah masuk dalam kategori tidak disiplin [protokol kesehatan]. Kerumunan kembali terjadi," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (25/11).

Hal lain yang membuat pihaknya harus kembali mengingatkan warga adalah tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit di ibu kota provinsi Jawa Barat itu sudah 90,37 persen dari 789 tempat tidur. Sisanya sebanyak 79 tempat tidur dan sudah masuk daftar tunggu.

"Kita sudah masuk ke situasi yang cukup darurat. Bahwa Bandung ini harus benar-benar konsentrasi. Upayanya lebih maksimal lagi," ujar Ema.

Sementara itu, sambung Ema, tempat isolasi yang disediakan Pemkot Bandung telah penuh. Untuk itu juga, aparat kecamatan diminta menyiapkan rumah-rumah isolasi bagi orang tanpa gejala (OTG). Sedangkan yang bergejala wajib dibawa ke rumah sakit.

"Camat sudah mengupayakan untuk menggunakan kantor RW. Itu pun harus ada rekomendasi dari petugas kesehatan. Karena sesuatunya harus berstandardisasi," ucapnya.

Atas dasar situasi ini juga, Ema menyatakan gugus tugas bakal mengevaluasi seluruh relaksasi yang telah diberikan. Aparat terkait wajib memastikan seluruh sektor yang memperoleh relaksasi, beroperasi sesuai aturan.

"Paling utama adalah pengawasan yang dioptimalkan. Ini sudah hampir sepuluh bulan, masa mereka tidak cukup paham. Apabila mereka membandel bisa saja cabut izin usahanya," kata Ema.

Sebagai informasi, kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali tembus rekor menjadi 5.534 kasus per Rabu (25/11). Angka ini merupakan rekor terbaru setelah lonjakan terbesar sebelumnya terjadi pada pekan lalu, yakni 5.444 kasus baru pada Jumat 13 November lalu.

Kemudian, pada 14 November, tambahan kasus positif juga mencapai 5.272 kasus. Ini artinya, tambahan kasus di atas 5.000 dalam sehari pernah terjadi dalam waktu berdekatan.

Tiga kali lonjakan di atas 5.000 konfirmasi positif ini menggambarkan kondisi pandemi covid-19 di Indonesia yang masih terus menunjukan tren kenaikan.

Sementara secara akumulasi, kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai setengah juta kasus sejak pasien pertama diumumkan pada awal Maret lalu. Jumlah akumulasi kasus positif Covid-19 nasional per Rabu (25/11), sebanyak 511.836 kasus. Dari jumlah itu, 429.807 diantaranya sembuh, dan 16.225 kasus meninggal.

Dikurangi jumlah meninggal dan sembuh, terkini jumlah kasus positif aktif yakni 65.804 kasus (12,9 persen dari total positif).

Peningkatan kasus Covid-19 di beberapa daerah ini juga akan berdampak pada keterisian tempat tidur di berbagai daerah. Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, ada tren kenaikan keterpakaian bed di ICU dan ruang isolasi di rumah sakit khusus covid-19.

Berdasarkan penjelasan Wiku, ada beberapa daerah yang mengalami kenaikan keterpakaian tempat tidur pasien terkait Covid-19.

Khusus Jawa Barat, Satgas mencatat tempat tidur ICU terisi 73,45 persen dan tempat tidur isolasi sudah terisi 69,62 persen.

 

(Ade Irmansyah\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar