Sering Dikasih Kerjaan, Jaksa Pinangki Minta Maaf ke Anita Kolopaking

Rabu, 25/11/2020 21:19 WIB
Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri) dengan jaksa Pinangki (tengah)  (Linetoday).

Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking (kiri) dengan jaksa Pinangki (tengah) (Linetoday).

Jakarta, law-justice.co - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Dalam persidangan, Pinangki menangis dan meminta maaf kepada pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.

Pasalnya, Pinangki adalah orang yang memperkenalkan Anita kepada Djoko Tjandra hingga kemudian menjadi pengacaranya.

"Pada prinsipnya keterangan saksi benar, baru bertemu selama Maret, mohon maaf kalau ada salah," kata Pinangki sambil terisak dalam sidang di PN Tipikor Jakarta di Kemayoran, Jakpus, Rabu (25/11/2020).

Pinangki mengaku bersahabat dengan Anita. Dia mengaku saat itu mengenalkan Anita kepada Djoko Tjandra sebagai balas budi karena Anita kerap memberikan pekerjaan sambilan kepada Pinangki.

"Kita bersahabat, lalu bertengkar, ketemu di sini, saya menunjuk Bu Anita karena beliau sering kasih saya kerjaan. Waktu Djoko Tjandra minta lawyer, saya langsung ingat beliau, karena sering kasih saya job pelatihan, workshop, dan saya tidak pernah berikan sesuatu ke beliau," kata Pinangki.

Pinangki juga menanggapi kesaksian Anita yang mengaku tidak tahu tentang pembayaran perjalanan ke Kuala Lumpur, Malaysia, menemui Djoko Tjandra. Pinangki mengatakan, saat keberangkatan 19 November 2019 itu, dibayar oleh Rahmat dan saat 25 November 2019 itu dibayar oleh Pinangki.

(Nikolaus Tolen\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar