Diisukan Bertemu Wapres, Mantan Kasau: Bisa Besar Kepala Rizieq Nanti!

Rabu, 25/11/2020 05:02 WIB
Bakal Bertemu Wapres, Mantan Kasau: Bisa Besar Kepala Rizieq Nanti! (tirto).

Bakal Bertemu Wapres, Mantan Kasau: Bisa Besar Kepala Rizieq Nanti! (tirto).

Jakarta, law-justice.co - Pro dan kontra rencana pertemuan antara Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), KH.Ma`ruf Amin dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab juga ditanggapi oleh mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna.

Menurut Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna pertemuan tersebut tidak perlu dilakukan oleh KH Ma`ruf Amin. Sebab, posisi KH.Ma`ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI tidak dapat dipisahkan dengan kelembagaan dirinya sebagai orang nomor dua di Republik Indonesia ini.

"Beliau itu sebagai salah satu simbol negara loh, kalau dia bertemu dengan seorang Rizieq Shihab itu pasti akan menjadi pertanyaan besar. Yang mana pengikutnya Rizieq Shihab ini sudah banyak melanggar peraturan-peraturan. Sebetulnya itu kan sudah ada undang-undangnya, merusak fasilitas umum itu ada sanksi pidananya," kata Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna.

Seperti melansir viva.co.id, Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna pun dikonfirmasi terkait dengan polemik pertemuan antara Wapres KH.Ma`ruf Amin dengan Habib Rizieq Shihab tersebut.

Menurut mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI periode 2014-2015 itu, rencana Wapres Ma`ruf Amin menemui Rizieq Shihab dikabarkan batal dilakukan. Dia pun mengapresiasi pembatalan rencana pertemuan tersebut.

"Informasi yang baru Alhamdulillah tidak ada pertemuan tersebut," kata Marsekal TNI Agus Supriatna, Selasa, 24 November 2020.

Untuk diketahui, sebelumnya Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna menolak keras rencana pertemuan antara Wapres RI dengan Habib Rizieq Shihab. Menurutnya, Habib Rizieq Shihab tidak memiliki kapasitas untuk ditemui oleh seorang Wakil Presiden.

Sebab, lanjutnya, Habib Rizieq Shihab dan para simpatisan Ormas FPI tercatat kerap kali melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum yang seharusnya ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan mendapatkan fasilitas-fasilitas yang lainnya.

"Menurut saya sih pertemuan itu tidak usah terjadi. Kalau itu terjadi, waduh seorang Rizieq Shihab ini makin besar kepala nanti," ujarnya.

(Annisa\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar