Jika Tak Mau Datang, Polri: Habib Rizieq dan Keluarga Rugi Sendiri

Selasa, 24/11/2020 19:56 WIB
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono sebut Habib Rizieq rugi sendiri aklau tak datang untuk beri klarifikasi (akurat)

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono sebut Habib Rizieq rugi sendiri aklau tak datang untuk beri klarifikasi (akurat)

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, Imam Besar FPI Habib Rizieq belum memenuhi undangan polisi untuk meminta keterangan soal adanya dugaan pelanggaran terkait protokol kesehatan saat acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya beberapa waktu lalu. Terkait hal itu, polisi sangat menyayangkannya.

Sebab, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Awi Setiyono aksi tersebut akan merugikan Habib Rizieq sendiri. Selain Habib Rizieq, saksi lainnya yang belum datang adalah putrinya Syarifah Najwa Syihab dan suaminya Irfan Alaydrus.

“Orang yang dikirimkan undangan klarifikasi tidak hadir, ya itu rugi sendiri. Karena klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini,” kata Awi di Mabes Polri, Selasa (24/11/2020).

Menurut dia, penyidik saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa pidana dalam kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan di Markas FPI Jalan Petamburan pada Sabtu, 14 November 2020.

“Mohon maaf, jangan sampai kalau yang bersangkutan tidak klarifikasi rugi sendiri. Silakan saja,” ujarnya.

Tentu, kata Awi, penyidik nanti melakukan evaluasi apakah perlu memanggil lagi atau tidak terhadap saksi yang belum dimintai klarifikasinya. Selanjutnya, penyidik akan gelar perkara apakah ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Setelah bukti permulaan cukup tingkatkan ke penyidikan, kalau tidak berarti dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti nanti dipanggil lagi, sangat memungkinkan yang sudah djadwalkan klarifikasi untuk dipanggil. Kalau masuk penyidikan, berarti mengacu KUHAP,” tutupnya.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar