Jawaban Berani Habib Rizieq saat FPI Ancam Dibubarkan

Selasa, 24/11/2020 19:33 WIB
Imam Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak takut FPI dibubarkan (Foto: Tribun)

Imam Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab tak takut FPI dibubarkan (Foto: Tribun)

Jakarta, law-justice.co - Ancaman keras Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman untuk membubarkan Ormas FPI yang dibuat Habib Rizieq Syihab itu tengah menjadi perbincangan hangat saat ini. Di tengah ancaman itu, muncul sebuah video yang berisikan ceramah dari Habib Rizieq yang menanggapi ancaman pembubaran tersebut.

Namun, pernyataan itu diduga sudah disampaikan beberapa waktu oleh Imam Besar FPI tersebut. Namun, karena diunggah kembali oleh channel Youtube Aswaja TV, maka pernyataan itu pun menjadi viral. Dalam video itu, Habib Rizieq mengatakan tak takut FPI dibubarkan.

“FPI mau dibubarkan, saya enggak pusing. Malam ini Front pembela Islam dibubarkan ya enggak apa-apa, besok pagi saya bentuk lagi front persatuan Islam singkatannya sama FPI. Dibubarin lagi, saya bikin Front Persaudaraan Islam singkatan FPI yang pimpin dia-dia juga. Dibubarin lagi ya enggak apa-apa, saya bikin Front Penjaga Islam, singkatan sama, yang pimpin sama, kerjaan sama,” katanya seperti dikutp dari video tersebut.

Habib Rizieq kembali menegaskan jika hal tersebut tidak membuat dia pusing. Sebab FPI, menurutnya, organisasi alat juang bukan tujuan. “Tujuan kita adalah ridho Alloh SWT,” kata dia.

Sementara itu, lanjut Habib Rizieq ada atau tidak adanya FPI, seharusnya umat Islam harus memperjuangkan amar makruf nahi mungkar. Dia juga mengajak umat untuk tidak melangkahi pemerintah. Bahkan dalam video tersebut. habib Rizieq melarang anggotanya berbuat anarki.

“Saya tidak pernah mengatakan anggota FPI itu suci. Saudara mereka yang di daerah, ada yang berpendidikan ada yang tidak. Yang berpendidikan mudah diaturnya. Yang tidak berpendidikan sulit dibina. Saya sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri, anggota FPI mana saja kalau mereka melakukan pelanggaran terhadap hukum, proses secara hukum yang berlaku. Kita tidak akan membela dan melindunginya, tidak boleh dibela kalau yang salah,” ujar HRS.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman mengatakan setiap orang yang tinggal dan hidup di negara Republik Indonesia harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada. Termasuk kelompok ormas islam sekali pun, lanjutnya, harus tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku di republik ini.

"Siapa pun di republik ini, ini negara hukum, maka semua harus taat kepada hukum. Pasang baliho ada aturannya ada bayar pajaknya. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan paling benar, tidak ada itu. Jangan coba-coba. Kalau perlu FPI Bubarkan saja,” kata Pangdam akhir pekan lalu.

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar