Akademisi: Wacana Bubarkan FPI Jangan Semata Karena Phobia Kekuasaan

Selasa, 24/11/2020 13:31 WIB
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Adi Punomo Santoso (Istimewa)

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Adi Punomo Santoso (Istimewa)

Jakarta, law-justice.co - Wacana pembubaran Front Pembela Islam (FPI) menjadi kontroversi dikalangan masyarakat ada yang pro dan kontra, Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Adi Purnomo Santoso menegaskan pemerintah harus punya landasan yang konstitusional.

“Wacana pembubaran FPI akan konstitusional jika meresahkan masyarakat, membuat kerusuhan atau misalnya suka rebutan lahan parkir atau menyinggung SARA, jika dasarnya objektif maka akan mudah pemerintah membubarkan FPI sebab sudah melanggar Undang-undang,” jelasnya Selasa (24/11/2020).

Akan menjadi inkonstitusional, lanjut Adi jika hanya semata phobia kekuasaan. “Jika hanya semata-mata karena phobia kekuasaan akan membuat reaksi yang meluas dan beragam, ini yang membuat nama FPI mendapat legitimasi masyarakat terutama umat Islam, sehingga akan lebih kuat dan bahkan bisa semakin besar,” tukasnya.

Adi juga menjelaskan, sikap phobia pemerintah akan membuat FPI berubah menjadi kekuatan politik.”Seandainya FPI sudah menjelma menjadi kekuatan politik yang harus diperhitungkan, sebaiknya pikirkan lagi jika ingin membubarkan,” kata dia.

Dosen Hukum ini juga mengingatkan pemerintah saat Jokowi masih berpasangan dengan Basuki Tjaha Purnama FPI sudah menganggap sebagai lawan.” FPI sudah menganggap kepemimpinan Jokowi saat menjadi gubernur berpasangan dengan Ahok sebagai lawan, FPI kerap menggelar demonstrasi di Balaikota DKI Jakarta,” tutur Adi.

Dari isu yang mengemuka saat ini, menurut Adi, pemerintah jangan memperlihatkan bersebrangan dengan FPI.” Dari citra yang ditampilkan, sikap  pemerintah berseberangan antara FPI dan Jokowi hingga hari ini, jelas menepis teori politik pragmatis yang mengatakan bahwa tak ada kawan atau musuh abadi, yang ada hanya kepentingan,” jelasnya.

Adi juga berharap pemerintah tetap bersikap santun dan elegan menghadapi FPI. “Rasanya, Jokowi sebagai pemegang tampuk kekuasaan tertinggi memang perlu mendapat kritik terkait kinerja dan sepak terjangnya sebagai Presiden. Tapi, tetap pada koridor yang elegan dan santun,” tukasnya.

Peran FPI sebagai oposisi sangat penting bagi keberadaan demokrasi yang pasti bakal membangkang pemerintah.” FPI yang menjadi oposisi atau tukang kritik akan terus membangkang pemerintah, pemerintah harus memperlihatkan tidak anti kritik. Tapi sekali lagi, Presiden beserta jajarannya memang perlu mendapat kritik supaya kinerjanya makin mengkilap,” papar dia.

Jika FPI dianggap biang kerok, pembuat onar dan pengganggu stabilitas keamanan nasional hingga harus dilawan dengan kekuatan militer maka pertimbangkan lagi.” Pemerintah harus membuat daftar ormas apa saja yang berlaku membuat onar dan segera membubarkan, asalkan jangan bertindak atas dasar phobia atau paranoid saja jelas tak terpuji, tercela, tidak elegan dan jauh dari moralitas,” pungkas Adi.

 

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar