Reaksi Polisi Saat Putri & Mantu Habib Rizieq Bantah Dipanggil

Senin, 23/11/2020 20:12 WIB
Polisi akan lakukan hal ini karena putri Habib Rizieq Syihab dan suami tak penuhi panggilan(detikcom)

Polisi akan lakukan hal ini karena putri Habib Rizieq Syihab dan suami tak penuhi panggilan(detikcom)

Jakarta, law-justice.co - Pihak kepolisian akhirnya menanggapi pernyataan dari putri dan mantu Habib Rziieq Syihab yang mengaku hanya diundang bukan dipanggil terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara pernikahan. Menurut polisi, apa yang disampaikan itu benar, karena masih dalam tahap penyelidikan.

Pernyataan soal undagan itu disampaikan oleh
Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar. Menurut dia, Putri Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, tidak pernah mendapat panggilan polisi, melainkan undangan.

"Iya memang kalau untuk klarifikasi, masih penyelidikan sifatnya mengundang, bukan memanggil, karena belum pro justitia," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono seperti dilansir dari detikcom, Senin (23/11/2020).

Awi menuturkan, sebagai warga negara yang baik, Polri berharap kepada yang diundang untuk datang mengklarifikasi ada-tidaknya dugaan pelanggaran prokes tersebut. Awi menyebut tidak ada konsekuensi yang dijatuhkan kepada yang diundang bila tidak memenuhi undangan.

"Kalau warga negara yang baik dan taat hukum, tentunya kita berharap bisa datang untuk klarifikasi ada-tidaknya pelanggaran prokes. Kalau nggak datang memang tidak ada konsekuensinya," ujarnya.

Lebih lanjut Awi mengatakan akan ada undangan ulang. Nantinya, kata Awi, penyidiklah yang akan menjadwalkan.

"Nanti penyidik yang akan mengagendakan kembali," imbuhnya.

Sebelumnya, putri keempat Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya, Irfan Alaydrus, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes). Kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar, mengklaim Najwa dan Irfan tidak pernah mendapat panggilan polisi, melainkan undangan.

"Kita nggak pernah dipanggil kok, Mbak Najwa sama suaminya nggak pernah dipanggil kok, yang ada diundang, bukan dipanggil," kata Aziz saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11).


Aziz menuturkan undangan polisi yang ditujukan kepada Najwa dan Irfan bersifat tak wajib. Dia menyebut yang diundang berhak menentukan hadir atau tidak.

"Jadi bahasanya diundang, namanya diundang boleh datang boleh nggak, diundang untuk klarifikasi, gitu. Ada undangan untuk klarifikasi terkait ada laporan informasi dugaan tindak pidana Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 dan Pasal 216 KUHP. Ya lagi ada perlu, diundang kan boleh datang boleh nggak, gitu," tuturnya.

Aziz menyampaikan Najwa dan Irfan tak hadir lantaran sedang ada keperluan lain. Aziz mengaku sudah menginformasikan hal tersebut kepada penyidik.

"Jadi diundang, terus ada keperluan, jadi nggak dateng. Saya sudah sampaikan juga ke pihak yang ngundang kok, ke penyelidiknya," ujarnya.

Lebih lanjut Aziz tidak menjamin Najwa dan Irfan akan hadir jika ada pemanggilan ulang. Semua tergantung situasi.

"Ya kalau waktunya pas, kita dateng, kalau waktunya bisa. Kalau nggak bisa, ya nggak datang," imbuhnya

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar