Bunga BI Sudah Turun, Kok Cicilan KPR Masih Mencekik?

Minggu, 22/11/2020 15:05 WIB
Suku Bunga KPR masih tinggi (Maucash)

Suku Bunga KPR masih tinggi (Maucash)

Jakarta, law-justice.co - Suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) disebut masih terlalu tinggi. Hal ini terjadi karena bank sulit mengikuti penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang terjadi sejak pertengahan tahun lalu.

Ekonom menilai, saat ini perbankan sudah mendapatkan margin yang besar dari bunga kredit, khususnya KPR. Karena itu bunganya harus diturunkan.

Peneliti INDEF Bhima Yudhistira Adhinegara mengungkapkan penurunan bunga KPR ini memang sudah mendesak ketika bunga acuan sudah makin rendah.

"Apalagi bunga floatingnya (KPR) bisa 12%. Kalau dilihat dari penurunan bunga acuan BI sejak tahun lalu. Idealnya bunga KPR bisa turun hingga 100 bps atau 1%," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengungkapkan, pemerintah seharusnya bisa memperhatikan hal ini dengan memberikan penugasan ke bank BUMN untuk menurunkan bunga KPR. Hal ini bermaksud untuk mengarahkan bunga KPR non subsidi di pasaran. "Hal ini bisa mendorong bank lain untuk menurunkan," jelas dia.

Menurut Bhima hal ini bisa dilakukan karena cost of fund atau biaya dana juga sudah menurun. Sehingga tak ada alasan lagi bank untuk menunda penurunan bunga KPR.

Penurunan bunga juga bisa mendorong pemulihan properti dan mendorong penyerapan tenaga kerja.

"Jadi ini yang harusnya sudah dilakukan. Bunga KPR margin mereka sudah terlalu besar NIM-nya (net interest margin) dan semakin ke sini sebaiknya memang dipangkas NIM-nya ini bisa dimulai dari bank BUMN," jelasnya.

Ekonom Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro mengungkapkan suku bunga kredit di Indonesia memang lambat dalam mentransmisi kebijakan moneter.

Dia menyebutkan jika di negara lain seperti Filipina atau Amerika Serikat (AS) begitu bunga bank sentral turun, maka perbankan lebih cepat menyesuaikan. Hal ini karena KPR dinilai menyokong pertumbuhan ekonomi.

"Ini karena properti multiplier effectnya besar, karena butuh bahan bangunan, semen, kaca, buruh itu luas sekali," jelas dia.

Menurut Satria, sudah seharusnya ditargetkan oleh BI dan pemerintah agar bunga kebijakan bisa bertransmisi lebih cepat. "Saat ini yang dilakukan BI sudah sangat baik dengan menurunkan suku bunga acuan. Kalau dilihat lagi masih ada ruang 25 bps lagi pada Desember atau Januari untuk turun," jelas dia.

Dari catatan di sejumlah bank, suku bunga dasar kredit untuk KPR masih di atas 9%. Bahkan ada yang di atas 10%. Penetapan bunga ini memang bervariasi tergantung dari risiko profil calon nasabah.

Kenapa Sulit Turun?

Direktur Finance, Treasury & Strategy BTN, Nixon L.P Napitupulu mengungkapkan saat ini perseroan sudah memberikan bunga untuk KPR subsidi sebesar 5%.

"Kalau untuk KPR subsidi kan bunga sudah 5% dan 60% KPR BTN adalah subsidi," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/11/2020).

Dia mengungkapkan, sedangkan untuk KPR non subsidi BTN terus melakukan upaya penurunan bunga. "Yield di KPR subsidi sudah turun secara gradual selama 1 tahun terakhir," jelasnya.

Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengungkapkan perseroan akan mengikuti penurunan bunga acuan. Termasuk untuk bunga kredit. "Iya kita akan ikuti," jelas dia.

Ekonom Ryan Kiryanto mengungkapkan bank dalam menentukan suku bunga kredit termasuk KPR selalu melihat kondisi likuiditas, net interest margin (NIM) dan target profit.

"Yang penting BI sudah memberikan sinyal arah suku bunga bank yang melandai. Karena itu bank juga akan melihat ulang posisi suku bunga simpanan dan bunga kreditnya," jelas dia.

(Devi Puspitasari\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar